Sentimen
Positif (79%)
7 Nov 2024 : 06.55
Informasi Tambahan

BUMN: Bank Mandiri, BNI, BRI, PLN, PT Pertamina, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Danantara Bakal Jadi "Superholding" 7 BUMN, Kelola Aset hingga Rp 9.480 Triliun Nasional 7 November 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

7 Nov 2024 : 06.55
Danantara Bakal Jadi "Superholding" 7 BUMN, Kelola Aset hingga Rp 9.480 Triliun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024
Danantara Bakal Jadi "Superholding" 7 BUMN, Kelola Aset hingga Rp 9.480 Triliun Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( Danantara ) bakal menjadi salah satu badan pengelola investasi besar di dunia. Berdasarkan dokumen profil Danantara yang diperoleh Kompas.com, badan ini akan menjadi superholding 7 Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ). Ketujuh BUMN tersebut yakni Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, MIND ID, dan Indonesia Investment Authority (INA). Dengan begitu, pada tahap awal, aset yang bakal dikelola Danantara mencapai Rp 600 miliar dollar AS atau Rp 9.480 triliun (kurs Rp 15.800/dollar AS). Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, aset yang dikelola Danantara akan lebih besar dari Sovereign Wealth Fund Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA). Oleh karena itu, INA bakal dikonsolidasikan ke dalam Danantara. "(Nasib INA) Iya, ke depan semua dikonsolidasikan. Dikonsolidasikan nanti ke dalam Danantara. Sementara pakai PP," kata Muliaman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024). Ia menyebut, konsolidasi ini bakal berlandaskan peraturan pemerintah (PP) untuk sementara waktu. Namun, payung hukum konsolidasi tersebut masih disiapkan. "PP dulu, lagi disiapkan. Ya nanti lah," katanya  Danantara bakal mengelola investasi-investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), layaknya Temasek, sebuah badan investasi global yang berkantor pusat di Singapura. Namun begitu, wewenang tersebut harus ditetapkan dalam undang-undang (UU). "Artinya yang pertama nanti ada konsolidasi dulu, sekarang berdiri dulu, dibuat UU-nya dulu, baru nanti ada end state -nya. Jadi nanti akan diskusi dengan kementerian terkait untuk bagaimana nanti lembaga ini harus diwujudkan," ungkap Muliaman, Selasa (22/10/2024). Mantan Bos Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menyampaikan, Danantara akan fokus pada pengelolaan investasi, berbeda dengan tugas dan fungsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, seluruh aset-aset pemerintah yang terpencar bakal dikelola oleh BP Investasi Danantara. Oleh karena itu, pihaknya akan banyak berdiskusi lebih dulu dengan kementerian terkait. 'Di- leverage , dikelola. Kemudian kebijakan investasi nasional seperti apa, nanti akan banyak diskusi dengan kementerian terkait," kata dia. Untuk tahap awal, Muliaman akan mempersiapkan lembaga ini berdiri terlebih dahulu. Ia menargetkan, pembentukan badan akan rampung secepatnya, meski belum bisa berjanji bakal selesai akhir tahun ini. Hal yang jelas, kata dia, biaya operasional badan sudah dianggarkan dalam APBN 2025. "Belum (rampung akhir tahun) ya mungkin, kita harus berkoordinasi dulu dengan kementerian terkait. Jadi semacam Investment Authority of Indonesia. Cikal bakalnya SWF, cuma nanti diperbesar. Mestinya iya (bergabung dengan INA)," ucapnya.  Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (79%)