Raih Nilai 94,51 dari TPI, Kemenag Yogyakarta Pertahankan Predikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani
Krjogja.com Jenis Media: News
KRjogja.com - YOGYA – Kementerian Agama Kota Yogyakarta berhasil mempertahankan sebagai satuan kerja (satker) berpredikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Kepastian itu diperoleh setelah menerima hasil evaluasi dari tim penilai internal (TPI) inspektorat jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI.
Berdasarkan Surat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, nomor R-461/IJ/IJ.IV/PS.01.6/09/2024 tentang hasil penilaian internal Satker Berpredikat ZI WBBM Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta tanggal 3 September 2024, Kemenag Kota Yogyakarta meraih nilai 94,51 atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya 94,35. Proses penilaian telah berlangsung pada 19-25 Mei 2024 lalu.
Baca Juga: Satpol PP Razia Miras Menyasar Caffe dan Karaoke di Parangkusumo
Menanggapi hasil tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I.dalam siaran persnya,yang diterima KRjogja.com, Rabu (6/11/2024) menyebutkan keberhasilan ini adalah kesuksesan bersama, maka ia memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah berkomitmen dan memiliki kontribusi untuk memberikan layanan terbaik.
Ia pun mengajak mensyukuri keberhasilan tersebut dengan meningkatkan kualitas kinerja tanpa batas.
Baca Juga: Sengketa Tanah Sultan Ground, Kasultanan Yogyakarta Gugat PT KAI Seribu Rupiah
"Mari kita merayakan keberhasilan ini dengan meningkatkan kualitas kinerja tanpa batas, berinovasi tanpa henti untuk memberikan solusi terbaik pada setiap problem layanan keagamaan yang muncul di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.(Ati)
Sentimen: positif (99.6%)