Sentimen
Negatif (100%)
6 Nov 2024 : 07.29
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Institusi: Universitas Trisakti

Kasus: Maling

Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Jhon Sitorus

Jhon Sitorus

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Jhon Sitorus Sentil Budi Arie: Sering-Sering Bicara, Biar Ketahuan Blundernya

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

6 Nov 2024 : 07.29
Jhon Sitorus Sentil Budi Arie: Sering-Sering Bicara, Biar Ketahuan Blundernya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie terkait langkah pemerintah dalam menangani judi online (Judol) mendapat sindiran tajam dari Jhon Sitorus.

Menurut Jhon, tanggapan Menkominfo tentang masalah ini menunjukkan adanya kepanikan dan ketidakjelasan arah kebijakan.

"Ada yang mulai panik," ujar Jhon dalam keterangannya di aplikasi X @JhonSitorus_18 (4/11/2024).

Pegiat Medsos ini mendadak mengkritik gaya komunikasi Menkominfo yang dianggap membingungkan.

"Sampai-sampai harus membuat pertanyaan bodoh macam ini," cetusnya.

"Ini persis seperti pertanyaan maling-maling sapi. Saya tidak menyuruh bawa sapi, saya hanya suruh dia tarik tali sapinya," sambung dia.

Lebih lanjut, Jhon menyoroti bahwa ini bukan kali pertama Budi Arie dianggap blunder.

Sebelumnya, ia juga menuai kritik dalam beberapa kesempatan, seperti terkait isu penyebutan Fufufafa dan hubungannya dengan Projo, yang oleh Jhon disebut sebagai Pro Judi Online.

"Budi Arie, sering-seringlah bicara. Sudah bluder di fufufafa, blunder pula di Projo," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, meminta agar pihak kepolisian memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online yang terjadi di lingkup Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurut Fickar, pemeriksaan Budi Arie perlu dilakukan untuk mengungkap potensi keterlibatannya dalam skandal yang telah menyeret sejumlah pegawai kementerian tersebut.

Abdul Fickar menjelaskan bahwa status Budi Arie sebagai tersangka bergantung pada hasil pemeriksaan para tersangka yang telah ditahan.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 12 pegawai Komdigi dan 4 orang sipil. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

"Polda Metro Jaya akan terus menangkap semua pelaku serta menyita seluruh aset hasil kejahatan untuk diserahkan kepada negara," tegas Ade, kemarin.

Adapun Budi Arie yang namanya kembali diseret-seret mendadak memberikan respons melalui unggahan Medsosnya.

"Pertanyaan buat yang ditangkap dan seluruh pejabat KOMDIGI, pernahkah ada perintah baik lisan atau tertulis dari Menkominfo untuk tidak men take down satu situs atau website Judol saja?," kata Budi.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (100%)