Sentimen
DPRD DKI sepakati KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp91,1 Triliun
Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan
Elshinta.com - DPRD DKI Jakarta telah melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
"Besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp91,1 triliun yang terdiri dari rancangan awal Rp84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer Rp6,8 triliun," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.
Khoirudin mengatakan kesepakatan tersebut merupakan langkah penting dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
Melalui MoU ini, legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah. Sebab Khoirudin mengatakan bahwa APBD adalah instrumen vital bagi pembangunan Jakarta.
Menurutnya, baik legislatif maupun eksekutif telah menetapkan prioritas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Selain itu, Khoirudin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, terutama menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
"Kita baru saja menandatangani MoU tentang anggaran kita di tahun 2025. Insyaallah anggaran ini kita berikan, kita dedikasikan buat masyarakat Jakarta, terutama layanan dasar pendidikan dan kesehatan," kata Khoirudin.
Khoirudin pun mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut agar semua program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat khususnya warga Jakarta.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD sehingga pelaksanaannya bisa lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Terkait mekanismenya, Teguh mengatakan bahwa akan dilakukan sesuaikan dengan regulasi yang ada.
Sumber : Antara
Sentimen: positif (88.3%)