Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Anjing
Kab/Kota: Jati, Kramat, Kramat Jati, Tanjung Priok
Kasus: mayat, pembunuhan
Tokoh Terkait
4 Fakta Terbaru Kasus Jasad Wanita Tanpa Kepala di Danau Jakut
Detik.com Jenis Media: News
Polisi mengungkap fakta baru dari kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara. Identitas korban kini sudah terungkap.
Korban pertama kali ditemukan pada Selasa (29/10) kemarin sekitar pukul 10.29 WIB. Warga pertama kali melihat karung besar mengambang di Danau kawasan Muara Baru.
Setelah dibuka ternyata berisi mayat wanita dengan kondisi tanpa kepala. Warga kemudian melapor ke Polsek dan dilakukan pengecekan oleh Polisi.
"Ditemukan ada sebuah karung besar, bungkusan karung besar. Itu didapati satu jenazah yang diduga jenis kelaminya adalah perempuan, tanpa kepala, perkiraan usia 30-40 tahun, dalam keadaan basah, dibungkus busa, berselimut, kardus, dan dikarungi kecil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Mayat korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Diduga mayat tersebut korban pembunuhan.
Polisi sempat mengerahkan anjing pelacak atau K9 untuk mencari kepala korban yang dibuang pelaku. Polisi kemudian berhasil menemukan kepala korban sekitar 600 meter dari penemuan jasad di Muara Baru.
Identitas Terungkap
Polisi berhasil mengungkap identitas mayat perempuan itu. Korban merupakan warga Banten.
"Benar, jasad korban sudah berhasil kita identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Terpisah, Dirkrimum Kombes Ade Wira Satya Triputra mengatakan identitas korban diketahui setelah proses pemeriksaan jasad di RS Polri Kramat Jati. Korban merupakan perempuan berinisial SH (40) asal Banten.
"Identitas mayat tersebut adalah perempuan SH. Pekerjaan mengurus rumah tangga," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan diduga korban dibunuh. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP. Kita masih melakukan penyelidikan mendalam mengedepankan scientific crime investigation," tuturnya.
Tangan Korban Terikat Tali
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tangan terikat. Korban dibungkus berlapis, mulai karung, selimut, hingga kardus.
"Dalam keadaan tangan terikat kali," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menghubungi pihak keluarga setelah jasad teridentifikasi. Keluarga korban pun membuat laporan polisi terkait dugaan pembunuhan ini.
"Ini merupakan respons cepat dan upaya kami dari Polda Metro Jaya untuk mengungkap apa yang menyebabkan ditemukannya dan peristiwa apa yang melatarbelakangi mayat yang terpisah antara badan dan kepalanya, kemudian mayat yang ditemukan ini dari tim inafis pelabuhan Tanjung Priok itu, akhirnya beberapa jam ditemukan kepalanya," lanjut Ade.
Sentimen: negatif (100%)