Sentimen
Positif (97%)
29 Okt 2024 : 17.36
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Pasuruan, Surabaya

Proses Sortir dan Lipat Surat Suara di Pasuruan Ditarget Selesai dalam 6 Hari Surabaya 29 Oktober 2024

30 Okt 2024 : 00.36 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Proses Sortir dan Lipat Surat Suara di Pasuruan Ditarget Selesai dalam 6 Hari
                
                    
                            Surabaya
                        
                        29 Oktober 2024
Proses Sortir dan Lipat Surat Suara di Pasuruan Ditarget Selesai dalam 6 Hari Tim Redaksi PASURUAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur, menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Pasuruan dan Pilkada Jawa Timur selesai dalam 6 hari. "Untuk sorlip, sortir pelipatan surat suara diperkirakan 6 hari," kata Ketua KPU Kabupaten Pasuruan , Ainul Yaqin, Selasa (29/10/2024). Dia menjelaskan, kegiatan pelipatan kertas surat suara tersebut dilakukan di gudang KPU yang berlokasi di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, dengan melibatkan 65 orang tenaga harian. Pelipatan dimulai dari surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 1.238.022 lembar. Kemudian dilanjut dengan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang juga sebanyak 1.238.022 lembar. "Jumlah tersebut sudah mengcover untuk tambahan 2,5 persen per TPS," katanya. Selanjutnya, untuk keamanan selama sortir, pihak KPU juga meminta bantuan pihak kepolisian untuk memeriksa barang bawaan tenaga pelipat. Terdapat dua personel polisi yang memeriksa di pintu gudang. "Mereka hanya boleh membawa botol air dan alat lipat. HP dan korek api tidak boleh. Mereka pakai identitas nomor gantung agar mudah pengawasannya," tegasnya. Di tempat yang sama juga telihat pihak Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengawasi proses pelipatan. Bawaslu memastikan semua surat suara dalam kondisi yang tepat dan benar sebelum didistribusikan ke masin-masing TPS. "Jadi kami menempatkan staf kami untuk mengawasi proses ini. Memastikan surat suara kondisi surat tidak rusak atau tidak tercoblos sebelum didistribusikan ke TPS," kata anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Deviana Azizah. Surat suara tersebut akan didistribusikan ke 2.338 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 365 kelurahan atau desa di 24 kecamatan. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (97.7%)