Sentimen
Positif (96%)
28 Okt 2024 : 12.01
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Konawe

Kasus: penganiayaan

Kasus Kriminalisasi Guru Honorer, PGRI dan Mahasiswa Kawal Sidang Kedua Supriyani di PN Andoolo

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

28 Okt 2024 : 12.01
Kasus Kriminalisasi Guru Honorer, PGRI dan Mahasiswa Kawal Sidang Kedua Supriyani di PN Andoolo

Konawe Selatan, Beritasatu.com - Ratusan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sulteng) kembali hadir di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulteng untuk mengawal sidang kedua kasus Supriyani, Senin (28/10/2024).

Sejak pagi, massa PGRI sudah berada di sekitar lokasi persidangan. Para pendukung PGRI memilih untuk berkumpul di luar pengadilan di bawah pengawasan ketat aparat keamanan dari Brimob Sultra dan Polres Konawe Selatan.

Selain PGRI, massa solidaritas dari mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) turut hadir untuk mendukung Supriyani, seorang guru yang tengah menghadapi proses hukum.

Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa kasus yang menimpa Supriyani tidak masuk akal.

“Sulit dipercaya bahwa seorang guru honorer bisa dikriminalisasi seperti ini. Kami akan tetap berada di sini hingga ada hasil positif bagi Bu Supriyani,” ujar salah satu mahasiswa dikutip dari Antara.

Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo menyampaikan, kehadiran PGRI adalah untuk memberikan dukungan moral dan apresiasi kepada Supriyani.

“Kami berharap agar Supriyani dinyatakan bebas, karena menurut kami, beliau tidak bersalah dan tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya,” ungkapnya.

Sebagai latar belakang, Supriyani adalah guru honorer di SDN 4 Baito yang sempat viral di media sosial setelah dilaporkan oleh orang tua muridnya, yang merupakan seorang anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan pada April 2024.

Sentimen: positif (96.6%)