Sentimen
Positif (98%)
27 Okt 2024 : 23.38
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Pilkada Serentak

Ini Imbauan Polisi kepada Ratusan Anggota Jemaah Islamiyah yang Berikrar Kembali Gabung NKRI

28 Okt 2024 : 06.38 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Ini Imbauan Polisi kepada Ratusan Anggota Jemaah Islamiyah yang Berikrar Kembali Gabung NKRI

Makassar, Beritasatu.com - Ratusan anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) se-Sulawesi menyerahkan senjata api ke pihak kepolisian sebagai tanda kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ikrar pembubaran ratusan Jemaah Islamiyah (JI) itu dilakukan di aula kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (27/10/2024).

Pembubaran itu diawali dengan penyerahan dua pucuk senjata api jenis pistol, pembacaan ikrar dan diakhiri dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, ratusan anggota Jemaah Islamiyah yang menyatakan diri kembali ke NKRI masing-masing dari Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 108 orang, Sulawesi Tengah 13 orang dan Sulawesi Tenggara 18 orang serta Sulawesi Barat 1 orang.

"Penyerahan senjata api itu simbolis mereka kembali ke NKRI. Ini hal yang menggembirakan bagi kita semua dan mengapresiasi kepada Densus 88 dan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel yang sudah memberikan dukungan dan fasilitasnya termasuk kepada pimpinan jemaah islamiyah dan seluruh eks jemaah islamiyah," ujarnya.

Dengan kembalinya ratusan mantan anggota Jemaah Islamiyah itu ke NKRI, Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menghilangkan paham radikalisme dan terorisme.

Pihaknya memberikan imbauan kepada ratusan mantan anggota Jemaah Islamiyah itu agar proaktif menjaga kondusifitas pelaksanaan pilkada serentak.

"Kami terbuka untuk melakukan komunikasi dan pembinaan berkelanjutan saudara saudara kita semuanya eks jemaah islamiyah guna menjaga ketertiban wilayah sulsel," tuturnya.

Sementara itu, mantan Ketua Majelis Fatwa Jemaah Islamiyah Imtihan Syafii menyampaikan keputusan membubarkan diri dan kembali ke NKRI dilakukan tanpa paksaan dan murni atas kesadaran sendiri.

"Hasil kajian kami sampai pada kesimpulan karena apa yang kami pilih kemarin telah mendatangkan kemudharatan tidak diperkenankan dalam Islam," jelasnya.

Kedepannya, mereka akan terus konsisten mengamalkan ajaran agama Islam dengan tidak melakukan kerusakan maupun kemudharatan kepada warga negara Indonesia, baik muslim maupun non muslim.

"Kami komitmen tidak mendatangkan kerusakan dalam bingkai NKRI," tandasnya.

Sentimen: positif (98.1%)