Sentimen
Positif (79%)
6 Agu 2023 : 16.17
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Depok

Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI Sempat Dua Kali Menunggak Pembayaran Uang Kontrakan

6 Agu 2023 : 23.17 Views 2

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI Sempat Dua Kali Menunggak Pembayaran Uang Kontrakan

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Altafaslya Ardnika Basya (23) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pelaku pembunuh juniornya sendiri yakni MNZ (19) di Depok, Jawa Barat pernah menunggak bayar kontrakan sebanyak dua kali.

Ini diungkapkan Sunarsih (46) penjaga kontrakan yang dihuni oleh Altaf beserta tiga temannya di wilayah Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.

Altaf yang sudah mengontrak sejak satu tahun lalu itu pernah menunggak sebanyak dua kali termasuk biaya kontrakan pada bulan Agustus 2023 ini.

"Selama ini sudah dua kali nunggak. Di sini tuh Rp 6 juta per 3 bulan, jadi yang pembayaran telat itu baru terjadi juga bulan ini," jelas Sunarsih ketika ditemui di lokasi, Minggu (6/8/2023).

Kata Sunarsih,  Altaf berhasil membayarkan sisa uang kontrakannya namun setelah menjual ponsel.

Altaf yang tinggal bersama tiga orang rekannya membayar biaya kontrakan dengan sistem patungan dan ia mendapat jatah membayar sebesar Rp 1,2 juta.

"Karena awalnya temannya kemarin kasih Rp 2,5 juta, terus yang satunya udah ngasih Rp 2,3 juta dan sisanya sama si Altaf.

'Bu sisanya sama si Altaf ya' gitu kata temennya," ujar Sunarsih.

Mendapat informasi itu, alhasil Sunarsih pun menegur Altaf untuk membayar sisa uang kontrakan yang belum terbayarkan tersebut.

Pada saat ditegur, kemudian Altaf berkata ke Sunarsih bahwa dirinya baru akan membayar setelah uang hasil penjualan ponsel sudah didapatkan.

Baca juga: Teman Satu Kontrakan Pelaku Sebut Pembunuh Mahasiswa UI Sering Mengeluh Rugi karena Bermain Kripto

"Dia bilang 'Iya bu saya mau ambil paket HP, abis itu saya jual dulu buat bayar kekurangan kosan atau ibu mau jualin HPnya'," ucap Sunarsih menirukan omongan pelaku.

Sunarsih yang saat itu menolak permintaan pelaku.

Ia hanya ingin menerima biaya kos itu dalam bentuk uang tunai.

Sentimen: positif (79.5%)