Perhatian yang Mau Kasih Anaknya Sepeda Listrik, Cuma Boleh Pakai di Kompleks!
Detik.com Jenis Media: Otomotif
Fenomena bocah mengendarai sepeda listrik belakangan bermunculan. Polisi menyarankan agar orang tua tak membiarkan anak naik sepeda listrik ke jalan raya.
Tren kendaraan listrik juga menjamur di kalangan bocah. Kerap kali terlihat bocah-bocah mengendarai sepeda listrik di jalan. Lebih parahnya lagi, ketika bocah itu mengendarai sepeda listrik tidak ada orang dewasa mendampingi.
Melihat fenomena itu Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyarankan agar orang tua lebih mengawasi anaknya, terutama tidak membiarkan mengendarainya di jalan umum.
"Saya titip kepada masyarakat yang mau kasih hadiah ke anaknya itu (sepeda listrik) hanya untuk di kompleks dulu deh. Karena kalau tetap ke jalan akan berisiko," kata Firman dikutip detikNews.
Perlu diketahui aturan mengendarai sepeda listrik tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Disebutkan pengguna sepeda listrik harus memenuhi ketentuan seperti menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun, tidak diperbolehkan mengangkut penumpang kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, serta tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor untuk meningkatkan kecepatan.
Disebutkan juga, pengguna dengan usia 12-15 tahun harus didampingi orang dewasa. Soal pengoperasian, sepeda listrik bisa digunakan di pemukiman, jalanan Car Free Day, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal, area perkantoran, area di luar jalan. Jelas dalam aturan itu jalan raya tak termasuk di dalamnya.
Firman lebih lanjut mengatakan bakal ada regulasi khusus terkait penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Firman juga mengimbau agar masyarakat tak menggunakan sepeda listrik di jalan karena risikonya tinggi.
"Kita berharap ada satu pengamanan khusus karena kalau di luar negeri sana mas itu kan kecepatannya dibatasi, mereka biasanya bergabung dengan lokasi pejalan kaki, tidak turun ke jalan. Sayangnya masyarakat kita sekarang belum seluruh nya terpenuhi, keadaan kondisi jalanan kita kan tidak, akhirnya kan turun ke jalan. Ini yang bahaya," sebutnya.
Simak Video "Keren! Ada Gerobak Sepeda Listrik Ini Mejeng di IIMS 2023"
[-]
(dry/din)
Sentimen: positif (97%)