Sentimen
Positif (86%)
3 Agu 2023 : 19.42
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Kab/Kota: Depok, Cawang, Duren Tiga

Tokoh Terkait

PLN Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Wilayah Jakarta Selatan

4 Agu 2023 : 02.42 Views 2

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

PLN Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Wilayah Jakarta Selatan

Laporan Waryawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN UIP JBB 2 melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai upaya dalam optimalisasi pembangunan proyek kelistrikan di wilayah Jakarta Selatan.

Manager PLN UPP JBB 2 Alamsyah menjelaskan pentingnya pembangunan ini bagi masyarakat.

“Kebutuhan akan pasokan listrik di ibukota yang terus meningkat menjadi salah satu perhatian bagi PLN. Untuk itu, kami perlu membangun infrastruktur ketenagalistrikan yang mumpuni agar kawasan DKI Jakarta senantiasa terang benderang,” ucapnya di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: PLN Tebar Promo Spesial HUT ke-78 RI: Tambah Daya Listrik Cukup Bayar Rp 170.844, Ini Syaratnya

Pihaknya memiliki pekerjaan pembangunan proyek Uprating Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV) Duren Tiga 2 – Depok 2 serta proyek Uprating SUTT 150 kV Duren Tiga 2 – Cawang Lama.

“Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan adanya pendampingan dan bantuan hukum terkait pelaksanaan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Jakarta Selatan,” tambah Alamsyah.

Kepala Kejaksaan Negeri kota Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menyambut positif kegiatan penandatangan nota kesepahaman ini.

“Kami siap untuk melakukan pendampingan hukum kepada PLN dalam proses pengadaan tanah maupun kegiatan Right of Way (ROW) sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Syarief.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, imbuh dia, mengapresiasi PLN dalam helatan ini karena proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Sehingga kami sebagai salah satu institusi pemerintah berkewajiban untuk mengawal proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan hingga bisa beroperasi dan bisa dinikmati manfaatnya bagi masyarakat luas," tuturnya.

Sentimen: positif (86.5%)