Top 3: Nasib 8 Penambang Terjebak di Sumur Tambang Emas Ilegal
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak delapan penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sejak pukul 23.00 WIB pada Selasa 25 Juli 2023 karena tiba-tiba datang air yang menggenangi area pertambangan.
Para penambang itu adalah Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), dan Mulyadi (40).
saat ini, Tim search and rescue (SAR) gabungan yang dikoordinasi Kantor SAR Cilacap menghentikan upaya evakuasi terhadap delapan orang penambang yang terjebak di sumur tambang emas tersebut.
Artikel mengenai delapan orang penambang yang terjebak di sumur tambang emas tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 3 Agustus 2023:
1. Kronologi 8 Penambang Terjebak di Sumur Tambang Emas Ilegal Banyumas, Kini Terkubur SelamanyaTim search and rescue (SAR) gabungan yang dikoordinasi Kantor SAR Cilacap menghentikan upaya evakuasi terhadap delapan orang penambang yang terjebak di sumur tambang emas, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP) Basarnas, apabila tanda-tanda korban tidak ditemukan ataupun pelaksanaan operasi tidak efisien lagi maka operasi SAR bisa ditutup.
Simak artikel selengkapnya di sini
Sentimen: positif (88.3%)