Inara Rusli Dilaporkan Virgoun Akses Data Ilegal, Pengacara: Dia Hacker?
Detik.com Jenis Media: Hiburan
Virgoun balik melaporkan istrinya, Inara Rusli, terkait dugaan akses ilegal data pribadi. Laporan tersebut mendapatkan reaksi dari pihak terlapor.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, mengatakan pasal yang dilaporkan pihak Virgoun sulit dibuktikan dalam hubungan perkawinan. Sebab, lanjut dia, yang dilakukan Inara Rusli merupakan hal umum dalam sebuah rumah tangga.
"Ketentuan Pasal 30 UU ITE tersebut perlu pembuktian secara digital forensik terlebih dahulu dengan mendatangkan ahli, dan sepanjang pengetahuan saya illegal access sangat sulit dibuktikan. Karena dalam hubungan perkawinan sudah menjadi hal umum masing-masing suami istri saling berbagi dan terbuka mengenai aktivitas digitalnya dengan orang lain," kata Arjana, saat dihubungi detikcom, Senin (31/7/2023).
"Apakah seorang isteri bisa dibuktikan sebagai peretas atau hacker dari seorang suami?" imbuhnya.
Arjana mengatakan apa yang dilakukan Inara merupakan bentuk pembelaan diri terhadap tindakan yang sudah dilakukan Virgoun.
"Dan jika pun benar disebarkan ke media sosial, hal tersebut adalah bentuk pembelaan diri pribadi dan suatu kenyataan yang tidak terbantahkan," ujarnya.
Polisi menerima laporan dari Virgoun dan dicatatan dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023.
"Pelapor Virgoun Teguh Putra dan terlapor atas nama Ina Idola Rusli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.
Inara Rusli dianggap mendokumentasikan dan menyebarkan percakapan keduanya ke media sosial tanpa izin.
"Ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial," tutur Trunoyudo.
Simak Video "Virgoun Polisikan Inara Rusli atas Dugaan Akses Ilegal"
[-]
(wnv/dar)
Sentimen: positif (61.5%)