Menperin Ungkap Ada Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Kasus IMEI Ilegal
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar konferensi pers terkait kasus pelanggaran aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Agus mengatakan bahwa ada pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Yang saya dengar sudah tersangka. Tapi, sayangnya tersangkanya, semua dari (Kementerian) Perindustrian," kata Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Antara, Jumat (28/7/2023).
Agus Gumiwang mengungkapkan pembongkaran kasus IMEI merupakan inisiatifnya. Pasalnya, sekitar setahun lalu, ia mengaku didekati sejumlah pihak untuk mengakali aturan IMEI.
"Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk 'bermain' IMEI. Saya tes mereka, 'apakah kalian sudah punya akses di empat lembaga tadi?' Mereka jawab, mereka punya, ini tinggal Menperin saja. Jadi, saya digoda, diajak untuk bermain HP (ponsel) ilegal oleh beberapa pihak. Kira-kira kejadiannya satu tahun yang lalu," ungkapnya.
Berdasarkan kejadian itu, Menperin pun segera meminta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk membongkar praktik-praktik tersebut.
"Sehingga, kalau nanti teman-teman media mengikuti konferensi pers yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, itu saya sebagai Menperin yang memberikan perintah kepada Dirjen ILMATE. Saya tidak kaget dan saya senang karena memang saya yang memberikan arahan terkait itu," ujarnya.
Sentimen: negatif (91.4%)