Disentil KPK karena LHKPN Pegawainya Minim, Bos InJourney Pastikan Besok Selesai Semua
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti enam perusahaan pelat merah laporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pejabatnya masih rendah. Dua BUMN pariwisata masuk dalam daftar.
PT Aviasi Pariwisata alias holding BUMN Pariwisata Injourney dan anak usahanya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) masuk dalam daftar. Datanya, cuma 50% pejabat InJourney yang melaporkan LHKPN, sementara di ITDC angkanya jauh lebih rendah cuma 28,13%.
Direktur Pemasaran InJourney Maya Watono mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan semua laporan LHKPN Jumat besok. Menurutnya, arahan Kementerian BUMN semua laporan yang belum lengkap harus diselesaikan paling lambat besok.
"Semua akan dilengkapi hari Jumat. Arahan kementerian hari Jumat paling lambat. Human capital sudah listed nama-namanya dan akan diselesaikan Jumat," kata Maya ditemui di kantornya, Gedung Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).
Senada dengan Maya, Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka juga menyatakan pihaknya sudah melakukan konsolidasi secara internal untuk meminta pejabat yang belum melapor LHKPN segera menyelesaikan laporannya.
"Terus terang saya action sendiri satu satu saya ingatkan saya tanyakan. Mungkin faktor kesibukan segala macam. Cuma saya pastikan besok jumat adalah terakhir kita rapihkan dan setor ke negara. Kami terimakasih diingatkan. Saya pastikan jumat sudah semua. Saya hari ini pun sudah dapat laporan banyak yang sudah beres," sebut Troy ditemui di tempat yang sama.
Troy memastikan jajaran direksi ITDC sudah melengkapi semua laporan LHKPN-nya. Kini hanya bersisa pejabat di bawah direksi yang sedang dikejar penyelesaian laporan LHKPN-nya.
"Kalau untuk direksi kami pastikan sudah karena kewajiban, kan kalau tim di level BOD minus 1 kami ingatkan semua selesai besok," ungkap Troy.
(hal/rrd)
Sentimen: positif (84.2%)