Sentimen
Negatif (93%)
27 Jul 2023 : 00.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Cilangkap

Kasus: korupsi

Kronologi OTT KPK yang Berujung Penetapan Tersangka Eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi

27 Jul 2023 : 00.04 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Kronologi OTT KPK yang Berujung Penetapan Tersangka Eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023.

OTT KPK berujung pada penetapan lima orang tersangka. Salah seorang di antaranya merupakan mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan pihaknya menidaklanjuti informasi adanya penyerahan uang ke penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas.

Dalam hal ini, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marliya kepada Afri Budi Cahyanto yang merupakan Koorsmin Kepala Basarnas sebagai perwakilan Henri Alfiandi di salah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap, pada Selasa, 25 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR (Marilya), ER (Erna) SPV Treasury PT IGK (Intertekno Grafika Sejati), HW (Herry W) Sopir MR (Marilya) di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC (Afri Budi Cahyanto) Koorsmin Kepala Basarnas di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi," kata Alex di Gedung KPK, Rabu (26/7/2023).

Selain itu, KPK juga menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ujar Alex.

Alex menyebut lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya HA (Henri Alfiandi).

"HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023," kata Alexander.

Sementara itu, empat tersangka lainnya yakni Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, dan Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas RI.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tidak perlu terlalu banyak OTT KPK, karena membuat negara terlihat buruk. Pernyataan tersebut menuai kontroversi di masyarakat.

Sentimen: negatif (93.8%)