Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: Band Kotak
Tokoh Terkait
Kisruh dengan Posan Tobing Makin Panas, Kotak Tegaskan Hal Ini
Detik.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta -
Sempat ramai permasalahan antara band Kotak (Tantri, Cua, dan Cella) dengan mantan personelnya, Posan Tobing, soal royalti dan larangan memainkan lagu-lagu yang diciptakan Posan. Sempat adem-ayem setelah itu, kini masalah makin panas hingga layangan somasi dari mantan personel Kotak termasuk Pare.
Posan dulu menjabat sebagai drummer Kotak, sementara Pare merupakan vokalis pertama Kotak sebelum digantikan oleh Tantri. Keduanya melayangkan somasi yang masih berkaitan dengan penampilan panggung Kotak membawakan lagu-lagu yang mereka ciptakan.
"Apabila Marcela, Tantri, Chua dan manajemen kotak yang kami tujukan, tidak mematuhi dan mengindahkan somasi terbuka kami ini atau teguran keras. Kami tidak main-main lagi, kami akan menempuh upaya jalur hukum," kata pengacara Posan dan Pare, Jerys Napitupulu, baru-baru ini.
Langkah hukum yang dipersiapkan keduanya adalah ranah pidana terkait pelanggaran hak cipta.
"Ada dua yang kami mau tempuh, pertama melakukan pelaporan resmi terkait dugaan pelanggaran tindak pidana dalam UU Hak Cipta no 28 tahun 2014 ke kepolisian," katanya lagi.
Selain itu, ada pula isu soal penggunaan nama Kotak. Soal yang satu ini, perwakilan Kotak secara resmi bicara. Kotak bersama kuasa hukum mereka, Sheila A Salomo, menggelar jumpa pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/7/2023). Di situ mereka menjelaskan beberapa hal.
Dalam pernyataannya, Sheila menegaskan bahwa brand Kotak bukanlah milik Posan atau Julia Angela Lepar (Pare). Hal ini diutarakan oleh kuasa hukum Kotak berdasarkan sejarah terbentuknya band tersebut.
"Pertama, sesuai dengan somasi dari mereka kalau bicara Kotak itu dianggap kepemilikan Posan, dan beberapa orang perlu kami sampaikan bahwa Kotak itu muncul dari sebuah event pencarian bakat Dream Band. Dalam event itu terbentuklah nama Kotak atas persetujuan personal dari pihak penyelenggara. Kemudian manajemen Kotak dialihkan ke pihak sekarang, Warner Music," papar Sheila.
"Namun pada waktu pengalihan, Posan masih ada di sana. Lalu dia mengundurkan diri dan tidak ada masalah. Ketika kami bertemu dengan pengacara Posan dan Julia, sudah kami sampaikan, memang mungkin ada perbedaan pendapat," sambungnya.
Menyoal larangan Posan dan Pare membawakan lagu-lagu ciptaannya, pihak Kotak menyebut hal ini seharusnya tak perlu lagi dibahas. Mengingat Kotak selama ini memang sudah tidak pernah lagi manggung membawakan lagu-lagu yang diciptakan sepenuhnya oleh Posan ataupun Pare.
"Hal kedua dari somasi terbuka ini di luar posisi hukum yang berbeda lagi mengenai siapa yang punya kewajiban untuk membayar royalti, ya kami perlu sampaikan pelarangan terhadap lagu-lagu milik Posan itu nggak perlu. Karena sudah lama Kotak nggak pengin nyanyiin lagu-lagu itu," jelas Sheila.
"Kemudian lagu Julia pada 15 November 2022 ketika dipermasalahkan dan melakukan mediasi dengan teman-teman Kotak, sepakat tidak menyanyikan lagu itu," tegasnya lagi.
(aay/mau)
Sentimen: negatif (95.5%)