Sentimen
Netral (40%)
26 Jul 2023 : 22.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Pasar Rebo, Kampung Melayu, Cawang, Duren Sawit

Kasus: Narkoba

Perampas mobil patroli jalan tol gunakan tiga jenis obat terlarang

27 Jul 2023 : 05.21 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

Perampas mobil patroli jalan tol gunakan tiga jenis obat terlarang

ketiga obat, yakni sabu, ekstasi, dan benzodiazepine ini yang mempengaruhi JK hingga membajak mobil

Jakarta (ANTARA) -

Wanita berinisial JK yang melakukan perampasan mobil patroli jalan tol di Gerbang Tol Jatiwaringin 2 Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) menggunakan tiga jenis obat terlarang.

 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu, mengatakan berdasarkan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, pelaku juga mengonsumsi obat daftar G.

 

"Jadi ada tiga jenis ditemukan, yaitu amfetamin, metamfetamin, dan juga benzodiazepine, ini positif juga," kata Leonardus.

 

Penggunaan ketiga obat, yakni sabu, ekstasi, dan benzodiazepine ini yang mempengaruhi JK hingga membajak mobil layanan jalan tol hingga meracau meminta tolong saat diamankan.

 

Namun untuk sekarang jajaran Polres Metro Jakarta Timur belum dapat memastikan dari mana JK mendapat narkoba dan obat daftar G tersebut, karena penyelidikan masih berjalan.

 

"Saat ini kami mengecek di apartemen pelaku. Karena saat ini (unit apartemen) masih terkunci, dan kunci dan lain-lain masih di pelaku. Ke depan kita akan dalami," ujarnya.

 

Satresnarkoba Polres Jaktim juga akan menyelidiki asal sabu, ekstasi, dan benzodiazepine yang didapat pelaku berdasarkan riwayat komunikasi pada handphone JK.

 

Sehingga, tambah dia, diharapkan dalam waktu dekat dapat mengungkap dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: netral (40%)