Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Himbara
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Nasib Bank Kecil di RI, 'Kawin Paksa' atau Cari Jodoh Sendiri
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank kecil RI perlu menyiapkan sejumlah amunisi agar dapat terus beroperasi. Selain pemenuhan modal inti minimum Rp 3 triliun, bank umum kini juga bakal harus memberikan kontribusi ke perekonomian Indonesia sebagai syarat untuk dapat beroperasi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Aturan ini juga sebagai upaya OJK dalam menyederhanakan jumlah bank di Indonesia melalui konsolidasi usaha. Harapannya, Indonesia akan memiliki banyak bank besar yang kuat, bukan kebanjiran bank dengan skala usaha kecil.
Bila peraturan otoritas itu sudah ditetapkan, kemungkinan akan banyak terjadi konsolidasi dan akuisisi, terutama pada bank level menengah dan kecil. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin mengatakan bahwa bila diukur dengan bank-bank besar, kontribusi bank menengah dan kecil terhadap perekonomian Indonesia terbilang kecil.
Sementara itu, bank-bank besar seperti himpunan milik negara (himbara) dan bank swasta besar lainnya juga tidak mungkin dikonsolidasikan berdasarkan ukuran kontribusi terhadap perekonomian negara. Sebab bagaimana pun, mereka masih memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Seperti misalnya dari perolehan laba dan penyaluran kredit yang tinggi.
"Tinggal kemudian di level menengah ke bawah, masih sama. Pertarungannya dengan yang sekarang. Pilihannya kan pasti otomatis bank menengah dan bank kecil, kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia juga kecil. Ini hanya kemudian membuat terpaksa dan memang sudah seharusnya kemudian bank-bank itu melakukan merger dan akuisisi," ujar Amin saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (24/7/2023).
Ia mengatakan bila peraturan itu sudah ditetapkan, pastinya bakal banyak bank yang harus 'kawin paksa' dan dicaplok. Namun, ukuran maupun standart kontribusi terhadap perekonomian nasional ini harus diperjelas terlebih dahulu.
Sebab, penilaian terhadap masing-masing kategori bank pastinya berbeda. Mulai dari himbara, bank swasta, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Termasuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang berdasarkan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah berubah dari dari yang sebelumnya Bank Perkreditan Rakyat.
"[BPR] bukan lagi perkreditan, itu juga menjadi bagian yg tidak terpisahkan dalam ekosistem keuangan khususnya perbankan. Dan itu akan melibatkan banyak tidak hanya kontribusi tapi juga persaingan," jelas Amin.
"Nah, BPD merasa dia berkotribusi di daerah, daerah berkontribusi secara umum kepada nasional. Nah ini kan perlu dicermati jauh karena aturannya belum terbit."
Maka dari itu, sangat mungkin akan semakin banyak aksi 'kawin paksa' dan 'caplok' antar bank menengah dan kecil. Sebab sebelum peraturan tersebut dicanangkan, sebelumnya bank juga harus memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun. Bila tidak terpenuhi, tingkatnya akan diturunkan menjadi BPR.
"Padahal BPR sekarang boleh beroperasi seperti kayak bank umum swasta lainnya mereka sudah bisa main di sistem pembayaran mereka sudah bisa main di pasar modal dan mereka boleh IPO (Initial Public Offering," pungkas Amin.
Adapun OJK mencatat pertumbuhan kredit per Mei 2023 naik 9,39% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 6.577 triliun. Capiaan pertumbuhan tersebut, secara persentase, menguat 131 basis poin (bps) bila dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya.
Dian mengatakan bahwa pertumbuhan kredit pada Mei 2023 disokong oleh bank umum swasta nasional yang tumbuh 15,2% yoy.
Sementara itu bila dirinci berdasarkan data terakhir Statistik Perbankan Indonesia, per April 2023 kredit perbankan dikuasai oleh bank BUMN dan swasta dengan kontribusi 45,05% terhadap total industri.
Pada periode yang sama bank swasta menyumbang 43,48%. Sebagai perbandingan, hanya ada 4 bank BUMN di Indonesia, sedangkan bank swasta sebanyak 68 perusahaan.
Per April 2023, jumlah bank umum di Indonesia sebanyak 106 perusahaan. Jumlah ini telah menyusut dari posisi 2018, yakni 115 perusahaan.
Ketimpangan kekuatan bank di Indonesia juga terlihat dari modal inti. Secara rata-rata, modal inti bank swasta di Indonesia sekitar Rp 11 triliun. Lebih dari 20% bank swasta di Indonesia memiliki modal inti di bawahangka tersebut.
[-]
-
BPR Ganti Jadi Bank Perekonomian Rakyat, Ini Artinya!(fsd/fsd)
Sentimen: positif (79.8%)