Sentimen
Positif (100%)
24 Jul 2023 : 16.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Depok

Tokoh Terkait
Budi Hartono

Budi Hartono

Bintang Puspayoga

Bintang Puspayoga

Kota Depok raih penghargaan Kota Layak Anak predikat Nindya

24 Jul 2023 : 23.30 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Kota Depok raih penghargaan Kota Layak Anak predikat Nindya

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. ANTARA/HO-Pemkot Depok

Elshinta.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan Kota Depok meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2023 predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Alhamdulillah, Kota Depok dapat predikat Nindya lagi pada tahun 2023. Artinya, sudah enam kali berturut-turut Kota Depok meraih predikat tersebut, yaitu pada 2017, 2018, 2019, 2021, 2022, dan 2023," kata Imam Budi Hartono di Depok, Jawa Barat, Senin.

Imam Budi Hartono mengatakan predikat tersebut diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Kita bersyukur dan berterima kasih banyak atas kegigihan dan kerja sama teman-teman, baik di dinas maupun stakeholder untuk mewujudkan Kota Layak Anak dan mempertahankan predikat Nindya," katanya.

Ia menuturkan KLA merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan, dan menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak.

"Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik," kata Imam.

Menurut dia, di Indonesia setiap tahun ada penilaian dan penghargaan yang diberikan kepada kabupaten dan kota ramah anak.

Dalam penilaian itu, kata dia, tim evaluasi dari Kementerian PPPA, lembaga, dan tim independen akan mengkategorikannya dalam lima peringkat, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Ia menyebutkan ada enam kriteria dalam menilai sebuah kota mendapat anugerah Kota Layak Anak dan setiap tahun dievaluasi oleh Kementerian PPPA.

"Enama kriteria itu yakni penguatan lembaga, hak sipil dan kebebasan, hak keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan kegiatan seni budaya, dan hak perlindungan khusus," kata Imam.

Sentimen: positif (100%)