Sentimen
Positif (99%)
22 Jul 2023 : 07.45
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Rolex

Kab/Kota: Palembang

Kasus: korupsi

Kemarin, Jam tangan mewah hingga gugatan Panji Gumilang

22 Jul 2023 : 14.45 Views 3

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Kemarin, Jam tangan mewah hingga gugatan Panji Gumilang
Jakarta (ANTARA) -

Lima berita hukum pada Jumat (21/7) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari jam tangan mewah pelatih Timnas Thailand hilang di Palembang, hingga gugatan Panji Gumilang kepada Mahfud MD layak ditolak.

 

Klik di sini untuk berita selengkapnya

 

1. Jam tangan mewah pelatih Timnas Thailand hilang di Palembang

 

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan menerima laporan hilangnya satu buah jam tangan mewah milik Asisten Pelatih Tim Nasional Sepak Bola putri U-19 Thailand, Natawat Thaensopa (39).

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Ajun Komisaris Besar Polisi Haris Dinzah, kepada wartawan di Palembang, Jumat, mengatakan jam tangan yang dilaporkan hilang bermerek Rolex Oyster Perpetual Date DEEPSEA.

   

2. Anggota DPR RI: Gugatan Panji Gumilang kepada Mahfud MD layak ditolak

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai gugatan perdata yang dilayangkan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD layak ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

 

"Iya, menurut saya sih pengadilan layak menolak gugatan Panji Gumilang terhadap Pak Mahfud, layak ditolak itu gugatannya," kata Yandri ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.

   

3. Kapolri: Butuh kecermatan melengkapi alat bukti kasus Panji Gumilang

 

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan dibutuhkan kecermatan dalam melengkapi alat bukti terkait kasus yang melibatkan nama pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

 

“Ya saya kira ini kan bukan bicara masalah lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya bisa dinyatakan lengkap, itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” kata Kapolri ditemui saat menghadiri acara Pembekalan Calon Perwira Remaja TNI/Polri 2023 oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Jumat.

 

 

4. KPK cek informasi pemanggilan saksi yang telah meninggal dunia
 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kembali soal Komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Dedy Mawardi yang kembali masuk dalam daftar pemanggilan saksi, meski yang bersangkutan dikabarkan telah tutup usia pada Juli 2021.

 

"Bila memang benar sudah meninggal nanti pasti kami akan 'update' kembali datanya sesuai informasi yang kami terima nantinya, baik dari pihak keluarga maupun sumber informasi lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

   

5. Panglima tekankan TNI tidak ikut negosiasi dengan kelompok Kogoya

 

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menekankan pihaknya tidak ikut proses negosiasi yang dilakukan penjabat bupati Nduga dengan kelompok Egianus Kogoya dalam upaya pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.

 

"Ya enggaklah (TNI tidak ikut proses negosiasi). Kita (TNI) selalu menyampaikan untuk dahulukan pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat," kata Panglima TNI ditemui saat menghadiri acara Pembekalan Calon Perwira Remaja TNI/Polri 2023 oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Jumat.

   

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (99.9%)