Sentimen
Positif (64%)
20 Jul 2023 : 15.57

Judi Online Makin Marak di Indonesia, Ini Langkah Tegas Pemerintah untuk Memberantasnya

20 Jul 2023 : 22.57 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Tekno

Judi Online Makin Marak di Indonesia, Ini Langkah Tegas Pemerintah untuk Memberantasnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) tengah berupaya keras untuk memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia. Untuk melakukannya, Kementerian Kominfo pun sudah melakukan sejumlah upaya.

Salah satunya dilakukan dengan melakukan pemblokiran terhadap situs atau konten judi online yang beredar di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kominfo, ada sekitar 846.047 konten perjudian online yang sudah diblokir selama 2018 hingga 19 Juli 2023.

Adapun pemblokiran berdasarkan temuan dari tim patroli siber Kominfo, termasuk laporan yang berasal dari masyarakat atau Kementerian/Lembaga. Kementerian Kominfo sendiri memperkirakan, kebanyakan situs judi online berasal dari luar negeri.

"Setelah kita tengarai, dia (judi online) biasanya berpusat dari negara-negara di mana judi diatur. Jadi, mereka bukan pelanggaran di negaranya," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Oleh sebab itu, pemerintah melakukan tindakan preventif dengan melakukan pemblokiran. Samuel menuturkan, ada beberapa tindakan pemblokiran seperti pemblokiran domain atau situs web, IP, hingga aplikasi.

"Untuk melengkapi tadi, rekening-rekening yang digunakan (untuk judi online) juga diblokir, supaya mempersempit ruang gerak mereka untuk melakukan kegiatan ilegal ini," tuturnya.

Selain melakukan take down konten judi online, pria yang akrab dipanggil Semmy itu juga mengingatkan, influencer yang ikut mempromosikan judi online bisa terjerat hukum. Bahkan, menurut Semuel, ada beberapa influencer yang diketahui melakukan hal tersebut sudah ditangani polisi.

"Partisipasi masyarakat dalam penanganan judi sangat dibutuhkan karena ruang digital sangat luas. Jadi, umpama ada laporan dia memfasilitasi atau mempromosikan penjudian, dia juga terjerat UU ITE," ujarnya menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan operator seluler untuk mengatasi persoalan promosi judi online yang kerap diterima melalui SMS atau WhatsApp.

Terlebih, Budi Arie menuturkan, dirinya merupakan salah satu korban promosi judi online yang dilakukan di SMS atau WhatsApp. "Saya termasuk korban juga. Jadi, handphone saya (dapat pesan) ayo daftar judi online. Kali pernah dapat kan? Kalau saya sering, dan itu pakai foto cewek," tutur Menkominfo Budi Arie.

Sentimen: positif (64%)