Sentimen
Positif (78%)
20 Jul 2023 : 16.15
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Kejagung Masih Cari Sosok S yang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Terdakwa Kasus BTS Kominfo

20 Jul 2023 : 23.15 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Kejagung Masih Cari Sosok S yang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Terdakwa Kasus BTS Kominfo

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mencari sosok berinisial S yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke pihak Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Sejauh ini, belum ada titik terang siapa sebenarnya orang tersebut.

“Belum tahu (siapa S). Dia (pengacara Irwan Hermawan) saja nggak tahu siapa yang nyerahin kok,” tutur Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Menurut Prabowo, penyidik tengah memeriksa ada tidaknya rekaman CCTV berisikan sosok S yang menyerahkan Rp27 miliar di kantor pengacara Maqdir Ismail. Berdasarkan pengakuan pun tidak ada yang mengenal orang tersebut.

“Belum (ada hasil CCTV),” jelas Prabowo.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Irwan Hermawan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Hal itu dilakukan saat penyerahan uang Rp27 miliar yang disinyalir berasal dari aliran dana perkara tersebut.

“Setelah kita dalami aliran dana tersebut ternyata diterima oleh mitra kerja yang bersangkutan yaitu saudara Handika dan oleh karenanya yang bersangkutan sekaligus dilakukan pemeriksaan,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Kuntadi menyebut, uang yang diserahkan sebanyak USD 1,8 juta dolar Amerika atau setara Rp27 miliar. Hasil pemeriksaan, baik Maqdir dan Handika mengaku tidak kenal dan mengetahui latar belakang orang yang menyerahkan uang tersebut.

“Keduanya tidak tahu siapa yang menyerahkan, inisialnya S tapi latar belakangnya dan asal dari mana maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu,” jelas dia.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo menanggapi pengembalian dana kasus BTS Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung. Namun Dito mengaku tidak tahu terkait pengembalian dana tersebut. Dito menyampaikan bahwa dirinya sudah diperiksa secara resmi dan mel...

Sentimen: positif (78%)