Sentimen
Negatif (100%)
20 Jul 2023 : 15.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: pembunuhan, penganiayaan

Terdakwa Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok Dijatuhi Hukuman Mati

20 Jul 2023 : 15.00 Views 5

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan

Terdakwa Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok Dijatuhi Hukuman Mati

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Polres Metro Depok menerima laporan masyarakat terdapat korban KPC meninggal dunia dan NI mengalami kritis. Diduga kedua korban mendapatkan perlakuan kekerasan dari suami maupun ayah korban yakni RN.

“Diduga pelaku adalah ayah kandung atau suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu kita bawa ke Polres Metro Depok,” ujar Yogen kepada Liputan6.com, Selasa 1 November 2022.

Yogen menjelaskan, Polres Metro Depok akan menggali keterangan tersangka untuk mengetahui motif kekerasan berujung pembunuhan sadis. Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, pada saat kejadian saksi mendengar teriakan dari korban.

“Saksi yang tinggal di lantai dua rumah mendengar suara teriakan korban dan saksi melihat korban sehingga turun dari lantai dua,” jelas Yogen.

Namun saksi sempat menghentikan langkahnya saat melihat tersangka sedang membabi buta melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun setelah tersangka keluar rumah, saksi langsung menghubungi warga sekitar untuk membantu korban.

“Jadi kalau dilihat dari luka memang sadis ada beberapa bagian jari yang terputus dan kami hasil visum rumah sakit,” ucap Yogen.

Yogen mengungkapkan, korban anak yang meninggal dunia mengalami luka pada bagian kepala, leher, mata dan beberapa jari yang terputus. Akibat luka tersebut anaknya kehabisan darah dan meninggal dunia.

“Untuk istri sekarang masih kritis karena mengalami luka pada muka dan badan,” ungkap Yogen.

Sentimen: negatif (100%)