Sentimen
Positif (94%)
20 Jul 2023 : 15.54
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Brasil Larang Medsos Hapus Sepihak Konten Kontroversial

20 Jul 2023 : 22.54 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno

Brasil Larang Medsos Hapus Sepihak Konten Kontroversial
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, meneken peraturan pemerintah supaya platform media sosial tidak bisa sepihak menghapus konten, akun, profil jika dinilai melanggar aturan.

Peraturan pemerintah itu disebut bertujuan memerangi kesewenang-wenangan penyedia platform media sosial. Aturan itu sekaligus mengubah penerapan Undang-Undang Hak Berinternet atau 'Marco Civil da Internet' (MCI) yang berlaku sejak 2014.

Menurut peraturan itu, penyedia layanan media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram atau YouTube harus mengikuti serangkaian prosedur sebelum menghapus konten pengguna yang dianggap melanggar ketentuan penggunaan.

-

-

Sebelum menghapus konten atau menghapus akun seseorang, platform media sosial harus memberi tahu dan menguraikan kepada pengguna perihal tindakan yang akan diambil beserta alasannya.

Selain itu platform media sosial juga harus menyediakan sarana banding, untuk memulihkan akun atau konten yang dilakukan tindakan disipliner, seperti dikutip dari AFP.

Dengan perubahan itu, maka perusahaan media sosial tidak dapat semena-mena melakukan penghapusan konten atau pemblokiran akun. Terkecuali pada kasus yang jelas, misalnya kepada akun yang tidak dioperasikan oleh manusia, konten yang melanggar undang-undang perlindungan anak, representasi eksplisit atau implisit dari tindakan seksual, kampanye atau hasutan kejahatan terhadap kehidupan, dan penyebaran virus atau malware.

Sekretariat Khusus Komunikasi Sosial Kepresidenan Brasil mengatakan aturan itu dibuat bertujuan memastikan adanya kebebasan berekspresi, serta untuk memperkenalkan "lebih banyak kejelasan mengenai kebijakan, prosedur, tindakan dan instrumen untuk menangguhkan dan menghapus konten serta akun".

Setelah ditekennya peraturan terbaru itu, para platform memiliki waktu 30 hari untuk menyesuaikan persyaratan pengguna dan kebijakannya. Pemerintah Brasil juga akan menjatuhi sanksi berupa teguran, hukuman denda hingga penghentian sementara jika ada perusahaan yang melanggar, menurut laporan ZD Net.

Di Brasil, peraturan sementara dari presiden untuk kasus mendesak disebut dapat berlaku layaknya undang-undang dalam jangka waktu 60 hari. Peraturan itu dapat diperbarui sekali, dan juga dapat diusulkan menjadi undang-undang setelah melalui proses persetujuan oleh Kongres Nasional.

Di sisi lain, Bolsonaro banyak menggunakan platform media sosial seperti Twitter dan WhatsApp selama kampanye pemilihan presiden pada 2018. Dia juga menggunakan media sosial buat menggalang dukungan politik dan mengekspresikan sikapnya yang kontroversial soal pandemi Covid-19.

Sejumlah unggahan Bolsonaro di media sosial juga pernah dihapus karena dianggap menyebarkan disinformasi tentang Covid-19. Dia lantas melawan dan menyatakan tindakan media sosial itu merupakan bentuk sensor sepihak.

Politikus oposisi dan pelopor RUU Hak Berinternet Brasil (MCI), Alessandro Molon, mengatakan sedang mempersiapkan langkah hukum buat membatalkan keputusan Bolsonaro.

"Tujuannya bukan untuk melindungi kebebasan berekspresi, MCI sudah melakukan itu. Apa yang (Bolsonaro) inginkan adalah mencegah disinformasi dan ujaran kebencian yang dia dan para pendukungnya sebarkan tidak dihapus dari platform," ujar Alessandro.

(can/ayp)

[-]

Sentimen: positif (94.1%)