Kominfo Ungkap Modus Licik Tawaran Judi Online Lewat SMS Blast
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap modus yang digunakan oknum yang menawarkan judi online melalui Short Message Service (SMS) blast. Modus itu disebut cara baru untuk menjaring para korbannya.
"SMS blast itu memang modus baru, menyalakan website itu malam-malam, sebelum pertandingan bola baru abis itu dia blasting," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Semuel mengatakan pihaknya akan berupaya untuk memberantas SMS blast yang menawarkan judi online. Untuk itu dalam rapat pimpinan yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, pihaknya akan bekerja sama dengan operator seluler untuk melakukan pengawasan terhadap SMS blasting.
"Ini tadi dibahas dalam rapim bagaimana bekerja sama dengan operator bagaimana mengawasi apa yang diblasting," terangnya.
Kemudian, untuk penawaran judi online di media sosial, Kominfo bukan hanya akan men-takedown kontennya tetapi juga akan melaporkan kepada kepolisian agar promotor dari judi online tersebut bisa ditangkap.
"Kalau di media sosial, bukan hanya kita take down tetapi juga beberapa kita laporkan ke polisi promotornya beberapa juga ditangkap," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan dirinya juga sering kali mendapatkan SMS blast penawaran judi online.
"Saya termasuk korban, hp saya ada sms 'ayo daftar judi online'. Saya sering (dapat) udah gitu ada foto cewe itu kan promosinya. Itu kita akan koordinasi operator seluler bagaimana mereka punya mekanisme sms blast dan wa blast tidak digunakan untuk perjudian online," terangnya.
Adapun sejak 2018 hingga 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 846.047 konten perjudian online.
"Bahkan dalam seminggu terakhir sejak 13-19 Juli 2023 terdapat pemutusan 11.333 konten perjudian online," ungkap dia.
(ada/das)Sentimen: positif (76.2%)