Sentimen
Positif (49%)
20 Jul 2023 : 12.45
Tokoh Terkait

Kominfo Take Down 846.047 Konten Judi Online

20 Jul 2023 : 19.45 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Tekno

Kominfo Take Down 846.047 Konten Judi Online
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memberantas kegiatan judi online. Sebanyak 846.047 konten judi online sudah diputus aksesnya alias take down.

"Bahkan seminggu terakhir 13-19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," ungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi,saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Kementerian Kominfo juga menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk di antaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.

-

-

Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan

Budi mengungkap pemblokiran akses konten judi online dilakukan berdasarkan hasil temuan tim patroli siber Kominfo serta aduan dari masyarakat umum serta instansi kementerian dan lembaga negara. Hasil temuan tersebut dilanjurkan dengan tahap verifikasi dan permintaan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait guna memastikan konten tersebut benar-benar melanggar peraturan perundang-undangan.

"Khusus konten perjudian, Kementerian Kominfo dapat melakukan pemutusan langsung jika konten tersebut terdapat dalam suatu situs, maka Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap situs yang mengandung muatan perjudian," jelas Budi.

"Sedangkan untuk konten yang terdapat pada platform media sosial maka Kementerian Kominfo akan meminta pengelola platform untuk menghapus konten perjudian tersebut. Jika platform menolak untuk melakukan penghapusan maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini Budi meminta masyarakat berpartisipasi dalam menangkal judi online yang makin marak belakangan ini.

"Kami meminta dan menghimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," pungkasnya.

Simak Video "Bos Judi Online Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara!"
[-]
(afr/fay)

Sentimen: positif (49.8%)