Sentimen
Positif (87%)
19 Jul 2023 : 09.47
Informasi Tambahan

Event: Hari Pers Nasional

Institusi: Dewan Pers

Kab/Kota: Palu

Jokowi Titip Publisher Rights ke Budi Arie Setiadi, Apa Itu?

19 Jul 2023 : 16.47 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno

Jokowi Titip Publisher Rights ke Budi Arie Setiadi, Apa Itu?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Wakil Menkominfo Nezar Patria pada Selasa (17/7) kemarin di Istana Negara.

Melihat rekam jejaknya, Budi dan Nezar sama-sama pernah terjun di industri media sebagai jurnalis. Untuk itu, pertanyaan pertama yang diajukan wartawan kepada dua pejabat tersebut adalah tindak lanjut aturan 'Publisher Rights'.

"Masuk dalam agenda yang dicatat dan akan dibicarakan. Tetapi kami baru dapat amanah, jadi harus mapping lagi," kata Nezar saat ditemui usai pelantikan.

-

-

"Segera hasilnya akan dikabari. Secepatnya," ujarnya.

Wacana soal Publisher Rights pertama kali diumumkan Jokowi pada pidato peringatan Hari Pers Nasional, Februari lalu. Kala itu, Jokowi menyinggung keberlanjutan industri media konvensional yang menghadapi tantangan berat.

Pasalnya, sekitar 60% belanja iklan masuk ke platform asing seperti Google dan Facebook. Padahal, perusahaan media yang berperan penting dalam memproduksi konten.

"Sumber daya keuangan media konvensional akan makin berkurang. Larinya pasti ke sana [Google, Facebook, dkk]. Dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan kita telah menyulitkan media dalam negeri," kata Jokowi kala itu.

Publisher Rights dinilai sebagai kebijakan yang akan menyelamatkan bisnis media. Secara garis besar, Publisher Rights mengharuskan platform seperti Google dan Facebook untuk memberikan kompensasi berupa sejumlah uang bagi perusahaan media.

Pasalnya, selama ini Google dan Facebook semata-mata berperan sebagai wadah distributor berita. Tanpa media yang memproduksi konten berita, maka Google dan Facebook tak punya materi untuk disalurkan ke khalayak.

Jokowi mengatakan Publisher Rights menjadi domain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bersama dengan Dewan Pers dan tokoh-tokoh wartawan.

"Saya kan tinggal menunggu draft-nya. Draft masuk ke saya, saya tandatangani," ujarnya. Namun, hingga kini draft aturan Publisher Rights belum juga ditetapkan. 

Google sendiri sempat buka suara soal wacana tersebut. Raksasa mesin pencari itu mengusulkan ada lembaga pengawas independen yang dibentuk untuk menggodok aturan itu.

Lembaga tersebut terpisah dari penerbit berita dan platform digital. Alasannya, agar terjadi diskusi sehat dengan mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak.

"Tujuannya melindungi jurnalis dan kelangsungan hidup berita domestik, serta mempertimbangkan realitas digital pengguna di Indonesia dan sifat teknologi yang global," kata Google dalam pernyataan resminya pada Februari lalu.

Publisher Rights di Negara Tetangga

Aturan mirip Publisher Rights sebenarnya sudah diimplementasikan di beberapa negara. Misalnya Australia melalui 'News Media Bargaining Code' yang mulai berlaku sejak Maret 2021.

Raksasa teknologi yang beroperasi di Australia telah menandatangani lebih dari 30 kesepakatan dengan perusahaan media untuk memberi mereka kompensasi atas konten yang menghasilkan klik dan iklan.

Perjanjian tersebut memungkinkan perusahaan pers menambah jurnalis dan melakukan investasi yang bermanfaat bagi operasional perusahaan.

Selain Australia, Kanada juga mencanangkan aturan serupa yang dinamai 'Bill C-18'. Namun, Google dan Meta tegas mengatakan akan memblokir akses konten berita di Kanada jika aturan itu diketok palu.

"Kami tak memiliki kemampuan keuangan jika harus membayar media atas tautan yang tersebar di platform kami, yang mengarah ke situs mereka," kata Vice President of News Google, Richard Gingras, di depan komite senat Kanada, beberapa saat lalu.

Google sesumbar sepanjang 2022 ada 3,6 miliar kali berita media Kanada diklik via mesin pencari. Menurut Google, pihaknya justru membantu perusahaan media menggaet audiens lebih luas.

Head of Public Policy Meta, Rachel Curran, juga mengumbar data serupa. Ia mengatakan ada 1,9 miliar kali link berita di Kanada diklik via Facebook. Curran mengatakan memberikan strategi pemasaran gratis yang nilainya bisa mencapai US$ 230 juta.

Langkah itu disebut oleh Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, sebagai "kesalahan besar". Trudeau mengatakan tak bakal termakan gertakan Google dan Meta. Ia tak akan goyah dalam menetapkan aturan Bill C-18.


[-]

-

Seperti RI, Kanada Berlakukan 'Publisher Rights' ke Google!
(fab/fab)

Sentimen: positif (87.7%)