Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Mahfud Tegaskan Penegakan Hukum dan Proyek BTS 4G Kominfo Tetap Berjalan
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menegaskan, penegakan hukum dan pembangunan proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G akan tetap berlanjut.
"Proses penegakan hukum harus jalan, tetapi program-program juga harus berjalan seperti biasa," kata Mahfud di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).
Menurut Mahfud, hal tersebut merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepadanya saat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan juga Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo definitif.
"Jadi gini, proses penegakan hukum jalan, pelaksanaan proyek jalan. Itu perintah presiden kepada saya dulu ketika jadi Plt dan diulangi lagi kepada Pak Budi Arie," ungkap dia.
Sementara itu, Mahfud menyatakan tak ada pesan khusus yang dia sampaikan untuk Budi Arie. Pasalnya, kata Mahfud kerja-kerja di Kemenkominfo telah tersusun dan tinggal dilanjutkan.
"Enggak ada PR khusus, ini tinggal melanjutkan saja, karena ini sudah melembaga kan. Sudah rutin, sudah ada pedomannya, tinggal yang salah-salah itu diluruskan," kata dia.
Sebelumnya, Mantan Menkominfo Johnny G Plate didakwa karena telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,5 dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI di Kemenkominfo.
Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Johnny menerima keuntungan sebesar Rp17.848.308.000 dari bancakan ini. Jaksa menyebut penerimaan uang itu dilakukan secara bertahap oleh Johhny Plate.
Sentimen: positif (80%)