Sentimen
Negatif (98%)
17 Jul 2023 : 12.35
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Emba Terkait Korupsi Dana PEN Daerah

17 Jul 2023 : 12.35 Views 7

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Emba Terkait Korupsi Dana PEN Daerah

Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana Pinjaman PEN Daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021-2022.

"Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena ini sudah pada proses penyidikan diantaranya adalah kepala daerah di kabupaten tersebut dan pihak swasta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Rabu 12 Juli 2023.

Selain La Ode, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Adapun sebagian tersangka merupakan pihak swasta. Meski demikian, Ali belum menyebutkan detail identitas para tersangka.

"Ada sekitar 4 orang (termasuk La Ode) ya yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. Dalam perkara ini, KPK sudah menjerat mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto (MAN).

Selain Ardian, KPK juga menjerat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar. La Ode dan Ardian ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara pihak pemberi, KPK menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur.

Sentimen: negatif (98.1%)