Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Rezim Orde Baru
Kab/Kota: Yogyakarta, Indramayu
Kasus: HAM, Teroris, penistaan agama
Tokoh Terkait
Mahfud: Panji Gumilang merasa nyaman sehingga melakukan dugaan pidana
Antaranews.com Jenis Media: Nasional
"Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan dugaan tindak pidana dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum," kata Mahfud di Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu.
Mahfud menuturkan bahwa Al Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) IX yang merupakan hasil operasi intelijen pemerintahan Orde Baru untuk memecah anggota NII "asli" yang didirikan Kartosoewirjo.
Setelah NII berhasil dipecah, kemudian Panji Gumilang yang merupakan bagian dari organisasi itu memisahkan diri dan mendirikan Pondok Pesantren Al Zaytun pada 1996.
. Polri minta masyarakat tunggu hasil penyidikan Al Zaytun
Sejak saat itu, lanjut Mahfud, pemerintah Orde Baru memberikan dukungan kepada ponpes tersebut.
"Itu sebabnya jangan heran, dulu Pak BJ Habibie itu mau nyumbang Rp1,2 triliun untuk membangun Al Zaytun itu dari mana? Itu saran Pak Malik Fadjar, Menteri Agama. Itu bagus, sarannya BIN pada waktu itu zaman Pak Habibie memang bagus karena Panji Gumilang memecahkan diri dan bikin sendiri dan betul-betul menjadi anti-NII," kata dia.
Menurut dia, Panji Gumilang yang menjadi sosok anti-NII kemudian banyak mendirikan gedung dengan nama-nama tokoh nasional, seperti Gedung Soekarno dan Gedung Hatta di Kompleks Ponpes Al Zaytun.
"Pokoknya tokoh-tokoh nasional, lambang Pancasila, semua (santri) harus hafal Pancasila, pendidikan kewarganegaraannya bagus gitu, nah itu yang terjadi," tambahnya.
. DPD RI apresiasi langkah pemerintah ambilalih polemik Al-Zaytun
Setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS), Ponpes Al Zaytun berkembang menjadi ponpes yang megah dan mewah.
"Di sana mewah, lebih mewah dari Kota Indramayu, padahal dia ada di dalam Indramayu. Lebih megah, bagus seperti kota modern, tapi santri di dalamnya," ujar Mahfud.
Menkopolhukam menduga karena telanjur merasa nyaman, Panji Gumilang kemudian melakukan perbuatan yang diduga penodaan agama hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
. Mahfud MD: Status Ponpres Al Zaytun dalam pembinaan
Meski dugaan tindak pidananya dipastikan masih diusut, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup Ponpes Al Zaytun.
"Ketika terjadi peristiwa ini, berat rasanya kita membubarkan Al Zaytun. Bagaimana membubarkan anak sebanyak 5.400 orang yang sekarang sedang belajar dari SD, SMP, SMA dan pesantrennya itu. Mau dikemanakan? Kalau mau diusir melanggar hak konstitusional," kata dia.
Menurut Mahfud, sikap tersebut seperti yang telah ditempuh pemerintah terhadap Ponpes Al Mukmin Ngruki milik Abu Bakar Ba'asyir yang saat itu merupakan salah satu pentolan teroris di Indonesia.
"Kalau kita sudah main tangan besi membubarkan lembaga pendidikan, bagaimana nanti masa depan negara hukum kita? Kita tidak punya sejarah sekali pun membubarkan lembaga pendidikan," ujar Mahfud.
. Kejagung terima SPDP kasus penistaan agama terlapor Panji Gumilang
. Dirjen HAM sepakat pembinaan Al Zaytun oleh Kemenag daripada penutupan
. Lucky Hakim heran Al Zaytun punya banyak uang
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: positif (99.5%)