Sentimen
Positif (49%)
14 Jul 2023 : 18.52
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Menpora Dito Ariotedjo Lapor LHKPN Usai 3 Bulan Dilantik Jadi Menteri, Hartanya Rp282 Miliar

15 Jul 2023 : 01.52 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Menpora Dito Ariotedjo Lapor LHKPN Usai 3 Bulan Dilantik Jadi Menteri, Hartanya Rp282 Miliar

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar oleh salah satu terdakwa kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G, Irwan Hermawan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun nominal tersebut sama dengan aliran dana yang diduga diterima Dito dari kasus tersebut.

"Saya enggak tahu menahu. Dari awal udah begitu dan kita udah dalam proses resmi," kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Dia mengaku telah menyampaikan klarifikasi resmi kepada Kejaksaan Agung soal keterlibatannya di kasus BTS 4G. Dito kembali menegaskan dirinya tak mengetahui soal pengembalian uang Rp27 miliar.

"Hah? Enggak kan kita udah klarifikasi dan proses resmi," ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengaku menerima pengembalian uang sebesar Rp27 miliar dari pihak swasta.

Diketahui, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang beredar, tercantum nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diduga menerima uang dengan jumlah Rp27 miliar.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami," ujar Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.

Sentimen: positif (49.2%)