Sentimen
Negatif (100%)
14 Jul 2023 : 15.50
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Pierre Gruno Ditahan 20 Hari Usai Hajar GDB hingga Babak Belur

Detik.com Detik.com Jenis Media: Hiburan

14 Jul 2023 : 15.50
Pierre Gruno Ditahan 20 Hari Usai Hajar GDB hingga Babak Belur
Jakarta -

Aktor Pierre Gruno ditahan sejak Jumat, 14 Juli, setelah dilaporkan oleh pria bernama Giri D Budisetiawa (GDH). Polisi pun menegaskan jika aktor senior itu akan ditahan selama 20 hari ke depan gegara kasus tersebut.

"Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan, PG akan kami lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Irwandhy dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023).

Kemudian Irwandhy menyebut, kepolisian sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi termasuk saksi korban. Alat bukti lain juga sudah dikumpulkan seperti rekam medik korban, cctv bar hingga visum pada saat setelah kejadian.

-

-

Berdasarkan analisa dari semua bukti-bukti dan keterangan saksi maka Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka.

"Saksi yang sudah kami periksa 7 saksi termasuk saksi korban, alat bukti pendukung, cctv, visum, rekam medik dari RSPI, korban pada saat setelah terjadi kejadian langsung dilakukan perawatan di RSPI," katanya.

Dari keterangan visum itu Giri D Budisetiawan mengalami luka lebam di muka, pelipis hingga mengalami fraktur di tulang hidung. Sehingga korban mendapatkan perawatan berkelanjutan.

"Dan setelah mendapat keterangan dari rekam medik tersebut korban mengalami luka-luka, luka lebam di muka, pelipis, dekat hidung, mengalami fraktur tulang di hidung korban sehingga harus perawatan lanjutan," ungkapnya.

Kompol Irwandi Idrus mengatakan si public figure melakukan penganiayaan karena tersinggung gestur Giri. Selain itu, ia makin emosi kala Giri tak membalas sapaannya.

"Korban pada saat di lokasi kejadian bertemu dengan tersangka PG. Pada saat pertemuan tersebut terjadi interaksi antara korban dengan tersangka. Pada saat itu, seperti pernah kami sampaikan, ada gestur dari korban yang dianggap oleh tersangka tidak baik, sehingga memicu amarah dari tersangka," ujarnya.

"Tindakan yang dilakukan tersangka saat itu mendorong korban kemudian dengan menggunakan tangan korban, memukul wajah korban sebanyak 1 kali, sehingga korban jatuh ke lantai kemudian dilanjutkan tindak penganiayaan itu kembali ketika korban sudah jatuh di lantai," lanjutnya.

Sementara itu Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Henrikus Yosi menyebut dari kasus ini kepolisian menyita sebuah jaket milik korban yang masih terdapat berkas darah korban.

"Penyitaan terhadap baju kilik korban pada saat kejadian dikenakan korban dan akibat peristiwa itu terdapat bercak darah yang ada di jaket korban tersebut," pungkasnya.

Simak Video "Pierre Gruno Stres Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan"
[-]
(ass/dar)

Sentimen: negatif (100%)