Sentimen
Negatif (78%)
13 Jul 2023 : 21.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jeddah

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Anas Urbaningrum Akan Pidato Politik di Monas, Akan Bahas soal Kasus Hambalang

14 Jul 2023 : 04.03 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Anas Urbaningrum Akan Pidato Politik di Monas, Akan Bahas soal Kasus Hambalang

Liputan6.com, Jakarta Anas Urbaningrum akan berpidato sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Monas, pada Sabtu (15/7/2023). Anas bakal bicara soal kriminalisasi yang menimpa dirinya terkait kasus korupsi Hambalang.

Monas menjadi tempat khusus untuk bicara perlawanan terhadap kriminalisasi Anas Urbaningrum.

"Kenapa kita acarakan di Monas? Yang selama ini Bapak Anas dituduh bersalah, soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun dia tidak mengambil harta itu, dan dia berani untuk digantung di Monas," tegas Bendahara Umum PKN Mirwan Amir saat konferensi pers di kantor DPP PKN, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Anas bakal buka-bukaan soal keputusan pengadilan kasus yang menyeretnya. Mirwan menegaskan, mantan ketua umum Demokrat itu sama sekali tidak bermasalah.

"Jadi pada saat itu, kita akan bacakan keputusan pengadilan dia tidak bersalah masalah kasus Hambalang," tegas Mirwan.

Pidato tersebut juga bukan deklarasi perang Anas terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Anas bukan orang yang pendendam, kata Mirwan.

"Tidak ada soal Anas itu perang, tapi nanti akan dijelaskan beberapa tentang keputusan kasus tersebut, jadi menjelaskan bahwa kasus Anas tidak bersalah, karena tidak terbukti jadi hanya menjelaskan, Anas orangnya ibadahnya bagus, tidak pernah dendam. Dia sangat baik, cuma dia ingin ada keadilan," kata Mirwan.

Sementara Sekjen PKN Sri Mulyono menyinggung memang ada upaya kriminalisasi oleh SBY. Ketika SBY berpidato di Jeddah, beberapa kemudian bocor Sprindik penetapan tersangka terhadap Anas di KPK.

"Pak SBY memaksa KPK untuk menetapkan atau menghukum Anas sehingga 3 hari setelah pak SBY pidato di Jeddah, Sprindik Anas bocor. KPK membocorkan Sprindik Anas. Itulah yang membuat kami yakin bahwa mas Anas dikriminalisasi," jelas Sri.

Ia menegaskan, Anas tidak sepeserpun menerima uang korupsi Hambalang. Dalam putusan di PN dan peninjauan kembali, Anas disebutkan tidak berhubungan dengan proyek manapun

"Selain itu memang dalam keputusan baik PN maupun PK terakhir, mas Anas tidak ada hubungan dengan hambalang. Bahkan mas Anas tidak ada hubungan dengan proyek-proyek apapun," tegas Sri.

 

Sentimen: negatif (78%)