Elektrifikasi Disebut Bukan Ancaman Bagi Dunia Modifikasi
CNNindonesia.com Jenis Media: Otomotif
Seperti kita ketahui Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai telah terbit pada 12 Agustus 2019. Regulasi itu dianggap sebagai titik awal pengembangan otomotif Indonesia ke elektrifikasi.
Tidak lama lagi populasi mobil berteknologi listrik, baik itu hybrid ataupun murni listrik, bakal semakin besar.
Menurut Founder National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) Andre Mulyadi dunia modifikasi Tanah Air akan tetap menggeliat. Era mobil listrik dipandang tidak akan menghambat bisnis modifikasi, sebab mayoritas pemodifikasi dalam negeri saat ini disebut hanya mengejar estetika.Penampilan mobil listrik yang ditunjang desain eksterior pada dasarnya punya perbedaan dibanding mobil konvensional. Meski begitu diferensiasinya tidak terlampau besar.
Misalnya, pada mobil listrik tidak memerlukan gril besar yang fungsinya mengalirkan udara masuk ke area mesin pada mobil konvensional. Selain itu juga, kap mesin mobil listrik bisa jadi lebih pendek sebab tata letak sistem gerak motor listrik bisa tidak fokus pada area itu seperti mobil konvensional.
"Tapi karena sekarang lebih ke fashion dan estetika jadi masih bisa saling mendukung jadi tidak terlalu berpengaruh sekali nantinya," kata Andre yang juga menjabat sebagai Projek Direktur Indonesia Modification Expo (IMX) itu.
Kata Andre pemodifikasi di Indonesia jarang mengolah sektor mesin. Sehingga, jika mobil listrik sudah jamak pada masa mendatang, modifikasi dari segi tampilan masih bisa diterapkan.Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pernah mencatat bahwa 10 ribu komponen kendaraan konvensional bakal lenyap seiring kehadiran kendaraan murni listrik di Tanah Air. Komponen yang hilang utamanya di area mesin, transmisi manual, knalpot, busi, hingga tangki bahan bakar.
"Karena otomotif sebenarnya lebih banyak ke estetika," ungkap Andre. (ryh/fea)
Sentimen: positif (84.2%)