Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Depok
Kasus: pencurian, curanmor
Polres Metro Depok Ringkus 13 Tersangka Curanmor dari 10 Lokasi Pencurian
Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan
Sebelumnya, sebanyak 28 orang pelaku maling motor, ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang. Penangkapan tersebut terjadi dalam kurun waktu dua bulan, yakni Mei hingga Juni 2023.
"Kami melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, dengan menyikapi hasil analisa dan evaluasi terkait meningkatnya kasus curanmor serta arahan dari Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan Pers yang digelar. Selasa, (27/6/2023).
Dia juga menyebut, dari 28 tersangka curanmor itu, beraksi di 400 TKP di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Jakarta Barat hingga Jakarta Selatan.
"Pada kasus curanmor ini yang menonjol adalah kejadian pada Minggu, (4/6/2023) siang, di Area Parkir Transmart Cikokol, Jalan M. Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, 6 pelakunya gunakan senjata api (senpi) yang menodongkan ke petugas keamanan setempat (satpam), lalu mencuri 3 unit motor," ungkapnya.
Akhirnya, pada Kamis, 8 Juni 2023, saat polisi patroli di daerah Cibodas, Kota Tangerang, mendapati dua pelaku yang mencurigakan. Namun pada saat akan diamankan, kedua pelaku tersebut berusaha menembak petugas dengan senpi, hingga dilakukan tindakan tegas terukur.
"Dari 28 pelaku yang kami amankan ini memiliki peran masing masing, pemetik atau pelaku yang mengambil motor sebanyak 12 orang, joki atau pembonceng 5 pelaku, penadah 5 pelaku dan komplotan 6 pelaku," ungkap Kapolres.
Sentimen: negatif (88.9%)