Komisi XI DPR pilih Agusman dan Hasan Fawzi sebagai ADK OJK baru
Antaranews.com Jenis Media: Ekonomi
Kami sudah memilih mereka sesuai musyawarah dan mufakat, tidak ada voting
Jakarta (ANTARA) - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) periode 2023-2028, setelah keduanya mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan.Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel mengatakan keputusan tersebut berasal dari pandangan masing-masing fraksi DPR yang menyampaikan bahwa keduanya merupakan kandidat terbaik untuk menjabat sebagai ADK OJK baru.
"Kami sudah memilih mereka sesuai musyawarah dan mufakat, tidak ada voting," ungkap Dolfie di Jakarta, Senin.
Selain Agusman dan Hasan Fawzi, terdapat dua kandidat lainnya yang mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komisi XI DPR hari ini, yakni Adi Budiarso dan Erwin Haryono.
Dengan keputusan Komisi XI DPR tersebut, Agusman akan ditetapkan sebagai ADK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, sedangkan Hasan Fawzi sebagai ADK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK. Penetapan akan dilakukan pada sidang Paripurna DPR.
Agusman saat ini masih menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI). Dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan, terdapat tiga strategi yang akan dilakukan dirinya jika terpilih sebagai ADK OJK, yakni penguatan kelembagaan, pengembangan bisnis, serta penguatan pengawasan dan pengaturan.
Sementara itu, Hasan Fawzi merupakan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika terpilih menjadi ADK OJK, Hasan mengusung kerangka kerja yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang, dan kolaboratif.
Pemilihan ADK OJK baru dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan adanya dua jabatan anggota non ex officio DK OJK baru.
Kedua jabatan tersebut yakni kepala eksekutif merangkap anggota DK OJK bidang pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan serta kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto.
. Pansel Calon Dewan Komisioner OJK serahkan enam nama final ke Presiden
. OJK: Pelemahan IHSG di Mei 2023 ditopang sektor energi dan bahan baku
. Calon ADK OJK: Penguatan lembaga pembiayaan penting bagi masyarakat
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: positif (86.5%)