Operasi Patuh Jaya Dimulai Besok, Pelat 'RF' Bakal Ditertibkan
Detik.com Jenis Media: Otomotif
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya mulai besok, Senin (10/7/2023). Salah satu sasaran dalam razia ini adalah penyalahgunaan pelat nomor 'RF'.
Diketahui, pelat nomor 'RF' merupakan salah satu pelat nomor khusus yang diberikan kepada orang-orang tertentu. Namun, pelat nomor 'RF' ini sering disalahgunakan. Mulai dari yang menggunakan sirine/strobo, sampai melanggar aturan lalu lintas lainnya.
Dikutip dari unggahan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, penertiban pelat nomor RF menjadi salah satu dari 14 target Operasi Patuh Jaya 2023. Begitu juga kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya.
[Gambas:Twitter]
Operasi Patuh Jaya digelar selama 14 hari. Operasi ini diberlakukan mulai besok, 10 Juli 2023, sampai dengan 23 Juli 2023.
Penyalahgunaan pelat nomor 'RF' ini telah disoroti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sigit berpesan kepada jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menindak tegas pelanggar lalu lintas, termasuk yang menggunakan pelat 'RF'.
Sigit meminta kepada Korlantas untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan pengendara meski mereka menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
"Bapak Kapolri tadi berpesan agar tetap melakukan pemeriksaan dan penindakan. Jika ditemukan pelanggaran di jalan, STNK dan TNKB khusus/rahasia bukan alasan pembenaran untuk melanggar lalu lintas," ucap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi beberapa waktu lalu.
Firman memastikan, jajarannya akan melakukan penertiban dengan tegas seperti yang diarahkan Kapolri. Menurutnya, banyak kendaraan dengan pelat nomor khusus/rahasia yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sudah banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara pelat khusus. Mulai dari penggunaan strobo, sirine, serta beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya. Bahkan, yang telah ditindak mengaku menggunakan pelat khusus itu untuk menghindari electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Untuk menertibkan itu, kami sudah menghentikan penerbitan atau perpanjangan pelat nomor khusus/rahasia dan menyosialisasikan," ujar Firman.
Simak Video "Pelat RF Tak Lagi Nopol 'Sakti' Polisi Siapkan Kode Baru"
[-]
(rgr/mhg)
Sentimen: negatif (98.4%)