Sentimen
Netral (61%)
8 Jul 2023 : 20.11
Tokoh Terkait

Elon Musk Gugat Firma Hukum Top AS Gara-gara Biaya Rp 1,35 T

9 Jul 2023 : 03.11 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Elon Musk Gugat Firma Hukum Top AS Gara-gara Biaya Rp 1,35 T
Jakarta -

Orang terkaya di dunia, Elon Musk, baru-baru ini menggugat beberapa firma hukum lantaran mengenakan biaya yang terlalu besar saat mengamankan kesepakatan antara dirinya dengan Twitter.

Melansir dari CNBC, Sabtu (8/7/2023), tutuntutan ini dilayangkan oleh Musk terhadap sejumlah firma hukum terkemuka di Amerika Serikat (AS) seperti Wachtell, Lipton, Rosen, dan Katz.

Perlu diketahui, sebelumnya beberapa firma hukum tersebut sempat mewakili Twitter saat Musk ingin mengakuisisi perusahaan teknologi tersebut senilai US$ 44 miliar atau setara dengan Rp 660 triliun (kurs Rp 15.000/dolar AS).

-

-

Usai mewakili Twitter, sejumlah firma hukum ini mengenakan tarif sebesar US$ 90 juta atau setara dengan Rp 1,35 triliun. Namun yang menjadi permasalahan, ongkos sewa pengacara ini belum dilunasi Twitter meskipun perusahaan sudah diakuisisi oleh Elon Musk.

Tidak cuma firma hukum, diketahui Twitter sendiri belum membayar sejumlah vendornya saat baru diakuisisi oleh Musk. Akibatnya perusahaan yang sudah dipimpin oleh Musk ini terlilit beban utang yang cukup besar.

Bahkan saat Musk baru memimpin perusahaan ini, Twitter sempat dituntut sebanyak 26 kali karena tidak membayar vendor. Salah satu di antaranya adalah Google yang sempat menuntut Twitter karena belum membayar sewa layanan Clud miliknya.

"Setelah Musk mengambil alih Twitter, perusahaan membebaninya dengan utang senilai US$ 13 miliar. Perusahaan tersebut digugat setidaknya 26 kali karena tidak membayar vendor," tulis CNBC dalam laporannya.

(hns/hns)

Sentimen: netral (61.5%)