Sentimen
Positif (100%)
6 Jul 2023 : 13.06
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

12 Juta Petani-Nelayan Ditargetkan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

6 Jul 2023 : 13.06 Views 9

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

12 Juta Petani-Nelayan Ditargetkan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) meluncurkan program Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa BPJS Ketenagakerjaan. Program itu untuk menjaring pekerja informal atau bukan pekerja upah (BPU), seperti petani, nelayan, UMKM, kuli bangunan, hingga ojek online untuk bergabung keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Anggoro Eko Cahyo mengatakan sampai saat ini pekerja informal yang sudah terdaftar baru 6,5 juta pekerja. Anggoro menargetkan pekerja informal yang terdaftar bisa bertambah sampai 12,5 juta orang pada 2026.

"Tahun ini coverage 12% dari pekerja, targetkan 25% target kepesertaan sekarang 36 juta dari 70 juta. Bicara persentase 100 juta dari itu 50 juta, sekitar 12,5 juta. Pekerja informal, tahun ini 6,5 juta informal sudah terdaftar, tagetnya penambahannya menjadi 12,5 juta, tahun ini, targetnya sampai 2026," jelasnya, di Plaza BPJamsostek, Kamis (6/7/2023).

-

-

Anggoro mengatakan iuran pekerja informal hanya sebesar Rp 36.800 per bulannya. Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, iuran sebesar Rp 36.800 per bulan itu sudah termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 10.000, Jaminan Hari Tua Rp 20.000, lalu Jaminan Kematian Rp 6.800.

Dengan iuran itu, pekerja akan mendapatkan perlindungan misalnya terjadi kecelakaan kerja hingga uang pensiun yang bermanfaat untuk hari tua dan anak-anaknya.

"Mereka akan mendapat perlindungan karena mereka bekerja bukan hanya tanggung jawab mereka, tanggung jawab untuk anaknya, jika terjadi risiko biaya pengobatan bisa ditanggung, anaknya tetap sekolah. Mereka bekerja bukan untuk hari ini saja, tetapi untuk ke depan dan anaknya,"terangnya.

Bagi para pekerja yang ingin mendaftar bisa mengunjungi kantor cabang di masing-masing daerah, pendaftaran di Service Point Office atau bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pendaftaran melalui website, dan pendaftaran melalui agen penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai).

Dokumen yang harus disiapkan hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat email aktif.

(ada/das)

Sentimen: positif (100%)