Sentimen
Positif (99%)
6 Jul 2023 : 11.48
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Sudin PPAPP Jakbar gelar orientasi untuk cegah kekerasan anak

6 Jul 2023 : 11.48 Views 5

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

Sudin PPAPP Jakbar gelar orientasi untuk cegah kekerasan anak

bertujuan agar tenaga kependidikan dapat meningkatkan pengetahuan, wawasan dan ketrampilan tentang kovensi hak anak (KHA) secara utuh

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan Orientasi Konvensi Hak Anak (KHA) untuk mencegah kekerasan terhadap anak.

Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Aswarni mengatakan kegiatan bertujuan agar tenaga kependidikan dapat meningkatkan pengetahuan, wawasan dan ketrampilan tentang KHA secara utuh.

"Kegiatan itu dapat mencegah kekerasan terhadap anak di satuan pendudukan guna mewujudkan Sekolah Ramah Anak," kata dia dalam kegiatan yang dilakukan secara daring di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pelaksanaan kegiatan orientasi Konvensi Hak Anak ini diharapkan dapat meningkatkan evaluasi pelaksanaan Kota Layak Anak di Jakarta Barat.

Orientasi Konvensi Hak Anak yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) ini diikuti sebanyak 200 peserta yang mayoritas guru dan tenaga kependidikan SD, SMP, dan SMA se-Jakarta Barat.

Pada kesempatan yang sama, tenaga ahli dan konsultan anak, Hamid Patilima menyebut konvensi hak anak adalah hak-hak anak yang komprehensif.

Ia menjelaskan konvensi hak anak diadopsi dalam Sidang Umum PBB tahun 1989 dan baru masuk di Indonesia sejak 25 Agustus 1990.

KHA di Indonesia sebagai instrumen internasional yang diharmonisasi sesuai kebutuhan di dalam negeri.

“Berbicara KHA bukan hanya terkait klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, tapi semua klaster penting, semua hak sama penting dan tidak dapat diambil dari anak,” tutur Hamid.

Ia juga menjelaskan prinsip-prinsip umum yang ada di KHA,

"Di antaranya yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta menghormati pandangan anak," jelas dia.
. Polisi ringkus dua bapak pekerjakan anak untuk mencopet di mal
. Bapas Jakbar catat 424 kasus dengan pelaku anak sejak 2022
. Masyarakat diminta lindungi anak dari kekerasan seksual di lingkungan

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (99%)