Sentimen
Positif (76%)
5 Jul 2023 : 15.51
Tokoh Terkait

Digugat Anggota Koperas Rp 7,4 M, Menkop: Kita Hadapi!

5 Jul 2023 : 15.51 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Digugat Anggota Koperas Rp 7,4 M, Menkop: Kita Hadapi!
Jakarta -

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki digugat Rp 7,4 miliar anggota koperasi simpan pinjam (KSP) Pracico Inti Sejahtera serta KSP dan Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama.

Atas kondisi ini, Teten tak berkomentar banyak. Namun ia menegaskan, dirinya siap untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Kita hadapi!," kata Teten saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

-

-

Adapun gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 29 Mei 2023 kemarin dengan nomor perkara 334/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst oleh Mimy Mariana Yaslim, Lucie Shirley Assa, dan Yanthi Dahlia Hoesin.

Sekedar informasi, gugatan yang sama juga pernah dilayangkan oleh penggugat pada 17 Februari 2023 dengan nomor perkara berbeda. Gugatan ini masuk ke dalam klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Para penggungat pun menunjuk Yeremia Bobby Kailimang sebagai pengacara.

Tidak hanya Teten, gugatan tersebut juga dilayangkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak Koperasi Simpan Pinjam Pracico Inti Sejahtera, dan Koperasi Simpan Pinjam & Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Sentimen: positif (76.2%)