Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Heru Budi Akan Gelar Diskusi soal Jam Masuk Kerja di DKI Jakarta pada 6 Juli 2023
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan Focus Group Discussion (FGD), untuk membahas pengaturan jam masuk kerja pada Minggu, 28 Mei 2023 mendatang. FGD ini molor dari jadwal awal yang ditetapkan, yakni pada Rabu, 17 Mei 2023 lalu.
"Kan kemarin (yang tanggal 17) itu cancel, karena kan ada kegiatan. Jadi engga jadi kegiatannya (FGD pembagian jam kerja. Sehingga FGD dimundurkan ke tanggal 28 Juni, karena sekarang kan kita sudah engga dapet tempat," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Menurut Syafrin, dalam FGD bakal dibahas keseluruhan hal terkait pembagian jam masuk kerja untuk urai kemacetan di Jakarta. Termasuk perihal masukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, yang mengusulkan aturan jam masuk kerja dibagi pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
"Kita akan diskusikan pelaksanannya pada saat di FGD. Nanti kita akan undang akademisi, praktisi, sehingga akan kita sepakati disana seperti apa. Usulannya nanti akan kami tampung kita eksekusi (di FGD) bersama," jelas Syafrin.
Syafrin menjelaskan, pembagian jam kerja juga mempertimbangkan biaya tambahan yang bakal dibutuhkan perusahaan, semisal pembayaran listrik bangunan yang akan ikut bertambah. FGD, ujar dia bakal melibatkan seluruh unsur mulai dari akademisi hingga asosiasi pusat perbelanjaan dan pekerja.
"Semuanya akan kita mintakan pandangannya terkait hal ini, sehingga diharapkan pada FGD nanti semuanya berfikir dari asosiasi pusat perbelanjaan bagaimana, dari asosiasi managament building bagaimana, dari asosiasi pekerja bagaimana," kata dia.
Sentimen: negatif (50%)