Sentimen
Positif (98%)
28 Jun 2023 : 15.20
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pupuk Indonesia

Tokoh Terkait

Pemerintah Kini Bisa Pantau Distribusi Pupuk Secara Online

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

28 Jun 2023 : 15.20
Pemerintah Kini Bisa Pantau Distribusi Pupuk Secara Online

Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika mengapresiasi Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian yang meluncurkan aplikasi iPubers dan telah diujicoba di Babel, Riau, dan Kalsel. Menurut dia, aplikasi ini memudahkan kios dan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi.

“Dengan adanya integrasi iPubers ini Kementerian Pertanian pada akhirnya bisa melacak mengenai stok pupuk dan pupuk yang sudah disalurkan secara real time, ini merupakan perbaikan sistem pengawasan. Ombudsman melihat bagaimana hari ini launching dalam rangka uji coba dan ternyata hasilnya sangat memuaskan,” kata Yeka.

Yeka meminta kepada Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian untuk memperluas wilayah penggunaan iPubers pada kios resmi di seluruh Indonesia. “Karena integrasi platform digital menjadi iPubers ini memudahkan kios dalam melakukan pencatatan transaksi. Ini dilakukan dalam rangka membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Yeka.

iPubers memberikan kemudahan bagi kios dan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi dikarenakan petani yang dapat alokasi pupuk bersubsidi hanya cukup membawa KTP dan uang tunai sesuai dengan jumlah penebusan.

Pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp). Sehingga dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

 

Sentimen: positif (98.8%)