Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Kasus: kebakaran, kecelakaan
Tokoh Terkait
Beli Token Listrik Bisa Dapat Asuransi Kebakaran, Begini Caranya
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Pelanggan listrik PLN akan mendapat proteksi asuransi tanpa dikenakan biaya administrasi tambahan. Hal itu terjadi jika pelanggan melakukan pembayaran token atau tagihan listrik melalui Bank KB Bukopin.
Dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (27/6/2023), PT Bank KB Bukopin Tbk menjalin kerja sama strategis dengan PLN Insurance yang merupakan salah satu unit dalam grup usaha PT PLN (Persero) dalam program Asuransi Public Liability.
Melalui program ini, pelanggan PLN yang membeli token listrik atau membayar tagihan listrik melalui Bank KB Bukopin akan mendapatkan proteksi asuransi secara otomatis tanpa dikenakan biaya administrasi tambahan.
KB Bukopin akan bertindak selaku penjamin bagi pelanggan PLN yang melakukan pembayaran listrik melalui channel KB Bukopin yang telah disediakan. Adapun ruang lingkup yang dapat difasilitasi jaminannya meliputi proteksi asuransi kerugian harta benda (kebakaran akibat bahaya listrik) dan Bodily Injury akibat bahaya listrik (kematian dan biaya pengobatan).
Direktur Utama Bank KB Bukopin, Woo Yeul Lee berharap, dengan adanya kerja sama ini akan memberikan perlindungan kepada para pelanggan.
"Kami juga berharap manfaat proteksi asuransi yang diberikan kepada para pelanggan PLN dapat memberikan perlindungan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman," katanya.
Sementara, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN memiliki 85 juta pelanggan. Sementara, yang dilistriki sebanyak 270 juta masyarakat Indonesia. Menurutnya, ada kebutuhan dasar masyarakat dari sisi rasa aman.
"Untuk itu saya minta dieksekusi ekspansi layanan baru yaitu Asuransi Kecelakaan Listrik. Bagi PLN dan perbankan ini sama sama merupakan value creation. PLN mendapatkan revenue baru. Perbankan juga mendapat revenue baru, portofolio, dan juga nasabah baru dari pelanggan PLN," katanya.
KB Bukopin dengan PLN Insurance telah mengadakan kerjasama pada 24 Februari 2023 di Kota Batam dan penandatanganan perjanjian kerjasama secara resmi dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2023 bertempat di Kantor Pusat PLN.
(acd/hns)
Sentimen: positif (57.1%)