Peretas Akun Twitter Elon Musk dan Bill Gates Dihukum 5 Tahun Penjara
Liputan6.com Jenis Media: Tekno
Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan federal menghukum Joseph James O'Conner lima tahun penjara karena keterlibatannya dalam peretasan Twitter pada tahun 2020.
Bulan lalu, pria berusia 24 tahun yang dikenal sebagai PlugwalkJoe online ini mengaku bersalah atas sejumlah kejahatan dunia maya, termasuk melakukan serangan pertukaran SIM yang menargetkan akun TikTok dengan jutaan pengikut.
Peretasan Twitter pada 2020 membuat O'Conner dan rekan pelakunya mendapatkan akses ke backend perusahaan dan selanjutnya meretas akun Elon Musk, Bill Gates, Jee Bezos, Barack Obama, dan lebih dari 100 pengguna populer lainnya.
Mengutip Engadget, Sabtu (25/6/2023), selain membobol Twitter, O'Conner juga disebut menjaring USD 794.000 atau sekitar Rp 12 miliar dalam penipuan kripto.
"Setelah mencuri dan dengan curang mengalihkan kripto yang dicuri, O'Connor dan rekan konspiratornya 'mencuci' hasil curian melalui sejumlah transfer dan transaksi, serta menukar sebagian dengan Bitcoin menggunakan layanan pertukaran cryptocurrency," kata Departemen Kehakiman.
"Sebagian dari kripto yang dicuri disimpan ke dalam akun pertukaran cryptocurrency yang dikendalikan oleh O'Connor," Departemen Kehakiman melanjutkan.
Pada 2021, Graham Ivan Clark, remaja yang diduga dalang di balik pelanggaran tersebut, mengaku bersalah dengan ganjaran hukuman penjara tiga tahun. Selain hukuman lima tahun, O'Conner juga menghadapi tiga tahun pembebasan dengan pengawasan setelah masa hukumannya berakhir.
Bukan itu saja, dia juga harus kehilangan hasil uang curiannya selama melakuan penipuan dan peretasan.
Sentimen: negatif (100%)