Sentimen
Positif (95%)
26 Jun 2023 : 07.59
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: penistaan agama

Kominfo Blokir Puluhan Video Muhammad Kece

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno

26 Jun 2023 : 07.59
Kominfo Blokir Puluhan Video Muhammad Kece
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir puluhan video Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama.

Menurut Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, Kominfo sudah memblokir akses terhadap video Muhammad Kece yang diunggah lewat Youtube.

"Hingga 24 Agustus 2021, Kementerian Kominfo sudah melakukan takedown terhadap 40 video dengan muatan penodaan agama dan/atau ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang diproduksi oleh akun Youtube Muhammad Kece dan tersebar di berbagai platform," jelas Dedy seperti tertulis dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia, Selasa (24/8).

-

-

Pemblokiran video biasanya dilakukan Kominfo bekerjasama dengan ISP untuk memblokir alamat situs tertentu. Menurut Dedy, video-video tersebut masih belum dihapus oleh Youtube. Sehingga, pihak Kominfo masih terus berkoordinasi untuk menghapus total akses pada video-video itu.

"Mengingat video tersebut berada dalam sistem elektronik yang menjadi tanggung jawab para pengelola platform, kami terus berkoordinasi dengan para pengelola platform digital tempat video tersebut ditayangkan untuk melakukan pemutusan akses," lanjutnya.

Selain itu, Kominfo pun masih melakukan analisis dan verifikasi berlapis terhadap video-video yang ada di akun Muhammad Kece. Sehingga, beberapa video kemungkinan masih bisa diakses pengguna.

"Jika masih terdapat video yang belum di takedown hal tersebut dikarenakan video yang ada masih dilakukan analisis dan proses verifikasi berlapis," lanjutnya.

Kominfo juga mengimbau untuk tidak terprovokasi, dan tetap menjaga kedamaian di ranah fisik maupun digital.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih melakukan pencarian terhadap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece yang diduga menistakan agama lewat video ceramah yang diunggahnya ke media sosial.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan sebagai penyidikan. Namun, Muhammad Kace masih belum diklarifikasi.

Menurutnya, penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup dari keterangan ahli dan pelapor, serta bukti petunjuk untuk meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.

penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang melaporkan YouTuber itu kepada kepolisian. Kemudian, kata dia, sejumlah saksi-saksi ahli seperti ahli IT, bahasa dan hukum agama juga telah dimintai keterangannya.

Muhammad Kace sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Ia masih berstatus sebagai terlapor.

(eks/eks)

[-]

Sentimen: positif (95.5%)