Sentimen
Negatif (99%)
23 Jun 2023 : 10.55
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Pati

Pernah Dapat Sanksi Demosi Gara-Gara Kasus Pemerasan Richard Mille, Kombes Rizal Irawan Justru Naik Pangkat Jadi Jenderal

23 Jun 2023 : 10.55 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Pernah Dapat Sanksi Demosi Gara-Gara Kasus Pemerasan Richard Mille, Kombes Rizal Irawan Justru Naik Pangkat Jadi Jenderal

Liputan6.com, Jakarta Kombes Rizal Irawan menerima kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang satu alias Brigjen, meski telah dikenakan sanksi demosi lantaran diduga terlibat dalam kasus pemerasan Richard Mille. 

Terkait hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Rizal Irawan mendapatkan kenaikan pangkat usai melewati masa hukuman demosi.

"Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir," tutur Ahmad kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Menurut Ahmad, Rizal Irawan menerima kenaikan bersama dengan 23 Perwira Tinggi (Pati) Polri lainnya. Hanya saja, dia telah melalui sanksi demosi sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.

"Yang bersangkutan naik pangkat bulan Maret 2023," kata Ahmad.

Diketahui, Kombes Rizal Irawan pernah menerima sanksi demosi selama 5 tahun berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Nomor PUT/13/II/2022. Hal itu buntut kasus dugaan pemerasan atas laporan penipuan jual beli dua jam tangan merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar oleh seorang pengusaha Tony Trisno.

Rizal Irawan kemudian mengajukan banding dan akhirnya diputus sanksi demosi menjadi hanya satu tahun. Dia kini ditugaskan sebagai Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelejen Ekonomi BIN, yang sebelumnya menjabat Kasubdit V Dirtipidum.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti surat pengaduan kuasa hukum korban pemerasan oknum Polri dalam kasus penipuan Richard Mille. Dalam surat jawaban atas pengaduan tersebut, Kompolnas telah menyampaikan kasus ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito, mengatakan pihaknya melaporkan keluhan penanganan sejumlah kasus kliennya ke Kompolnas pada Senin, 9 Januari 2023 lalu. Kemudian surat itu diterima oleh Kompolnas 19 hari setelahnya atau tepat pada Jumat, 27 Januari 2023.

 

Sentimen: negatif (99.8%)