Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Kab/Kota: Solo, Denpasar
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Jusuf Kalla
Minyak Tanah, LPG 3 Kg ke Kompor Listrik
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Kementerian ESDM sedang melakukan uji coba konversi gas LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik dengan kapasitas dua tungku 1.000 watt.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan uji coba baru dilakukan di tiga kota, yakni Denpasar, Solo, dan salah satu kota di Sumatera.
"Ini uji coba untuk melihat penerimaan masyarakat sekaligus mempelajari aspek tekniknya, misalnya berapa kapasitas daya tungku yang cocok," ungkap Dadan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/9).
Untuk tahun ini, pemerintah akan membagikan kompor listrik kepada 300 ribu rumah tangga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Paket itu terdiri dari satu kompor listrik, satu alat masak, dan satu Miniature Circuit Breaker (MCB) atau penambah daya khusus untuk kompor listrik.
Jika ditarik ke belakang, pemerintah sebenarnya juga pernah mengonversi minyak tanah ke LPG 3 kg bagi keluarga miskin.
Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, program tersebut diresmikan pada 2007 lalu. Saat itu, eks wakil presiden Jusuf Kalla yang meluncurkan konversi minyak tanah ke LPG 3 kg.
"Bersama ini saya resmikan pelaksanaan program konversi penggunaan LPG 3 kg untuk rumah tangga golongan ekonomi rendah yang selama ini menggunakan minyak tanah," ucap Jusuf pada 2007 lalu.
Sama seperti kompor listrik, saat itu pemerintah juga membagikan LPG 3 kg secara gratis kepada masyarakat miskin.
Menurut Jusuf, penggunaan LPG sebagai pengganti minyak tanah bisa mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin sekaligus menekan subsidi energi di APBN.
"Selain itu pemakaian LPG juga tidak menimbulkan polusi yang berlebihan," terang Jusuf.
Berdasarkan kajian ilmiah, pemakaian 1 liter minyak tanah setara dengan 0,4 kg LPG. Dengan demikian, masyarakat yang menggunakan LPG 3 kg akan lebih hemat Rp1.700 dibandingkan memasak dengan minyak tanah.
Selain itu, uji coba konversi minyak tanah ke LPG juga menunjukkan bahwa keluarga miskin dapat menghemat Rp25 ribu setiap bulan.
Pemerintah sendiri menyiapkan dana Rp20 triliun untuk menyiapkan prasarana konversi minyak tanah ke LPG 3 kg.
"Namun penghematan yang bisa dilakukan juga tidak kecil. Jika pemakaian minyak tanah bisa diganti seluruhnya dengan LPG itu berarti subsidi sebesar Rp30 triliun per tahun untuk minyak tanah tidak diperlukan. Ini artinya IRR (internal rate of return) lebih dari 100 persen," jelas Jusuf.
Sementara mengutip Antara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa upaya pemerintah untuk mengonversi penggunaan minyak tanah menjadi LPG 3 kg tidak efektif. Sebab, anggaran subsidi bukannya menurun, tapi justru melonjak.
Hal itu diungkapkan KPK setelah melakukan kajian sistem tata kelola program LPG 3 kg pada Januari-Juli 2019.
KPK mengatakan terdapat dua masalah dalam program LPG 3 kg, yakni tidak jelas kriteria pengguna LPG 3 kg dan sistem pengawasan distribusi lemah.
Untuk itu, KPK memberikan tiga rekomendasi kepada pemerintah dan PT Pertamina (Persero) untuk memperbaiki tata kelola program LPG 3 kg.
Pertama, evaluasi Perpres Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.
Kedua, KPK meminta pemerintah mengubah kebijakan dari subsidi harga komoditas ke Pertamina menjadi bantuan langsung dalam bentuk tunai ke masyarakat miskin.
Ketiga, pemerintah harus memperbaiki basis data penerima subsidi LPG 3 kg untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
[-]
(aud/agt)[-]
Sentimen: positif (99.2%)