BI Perpanjang Stimulus Kartu Kredit hingga Desember 2023
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia memperpanjang stimulus kartu kredit hingga 31 Desember 2023, dari sebelumnya berakhir 31 Juni 2023.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan salah satu stimulus tersebut adalah batas pembayaran minimum sebesar 5% dari total tagihan.
Selain itu BI juga masih memberlakukan keterlambatan maksimum 1% dari total tagihan. "Dan denda tidak lebih dari Rp100 ribu rupiah," katanya usai Rapat Dewan Gubernur, Kamis (22/6/2023).
Perry menjelaskan langkah tersebut diambil untuk memperkuat kebijakan sistem pembayaran dan meningkatkan efisiensi dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Adapun berdasarkan catatan BI, nilai transaksi kartu kredit per April 2023 naik 20,25% secara tahunan menjadi Rp 30,79 triliun. Angka pertumbuhan ini melambat bila dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, yakni 30,6%.
Bila diirinci, sebanyak 96,1% di antaranya atau Rp 29,6 triliun merupakan sumbangsih dari transaksi belanja di domestik. Sisanya, Rp 617 miliar atau 2% dari total transaksi merupakan transaksi belanja di luar negeri.
Kemudian, bila dilihat dari volume, kartu kredit tumbuh 14,16% yoy menjadi 30,5 juta transaksi. Angka pertumbuhan ini lebih besar dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, yakni 10,85%.
Adapun jumlah kartu beredar naik 5,19% yoy menjadi 17,42 juta keping.
[-]
-
Pengganti Visa & Mastercard Sudah Ada, Bank Silakan Beralih!
(mkh/mkh)
Sentimen: positif (64%)